Roy Suryo: i-Doser hanya stimulan, bukan golongan narkotika
Ilustrasi mendengarkan musik © 2012 deepercravings.com
Techno.id - Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melontarkan pernyataan resmi bahwa i-Doser bukan narkoba, kini penegasan akan sifat i-Doser diberikan oleh Roy Suryo, seorang pakar telematika. Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia itu, i-Doser hanya memberikan pengaruh sebagai stimulan atau trigger yang menimbulkan persepsi kognitif dan sangat subjektif tergantung imajinasi yang melakukannya.
-
Apa kata pengembang aplikasi Indonesia soal i-Doser? i-Doser dicap masyarakat sebagai narkoba digital, ini tanggapan para pengembang aplikasi Indonesia
-
Ini kata Menkominfo soal i-Doser "i-Doser bukan narkoba seperti secara fisik. Jangan meresahkan masyarakat."
-
Putuskan nasib i-Doser, Menkominfo libatkan ahli hipnotis “Panel akan melibatkan pihak lain apakah itu ahli psikolog, ahli hipnotis, kita minta masukan mereka."
"Saya saat ini di Yogjakarta, bisa dibahas secara ilmiah berdasar TI dan ilmu public-health. Kemarin sudah dipaparkan juga di BNN saat Acara Sarasehan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," terangnya, seperti dikutip dari Antara (14/10/15).
Sebelumnya, banyak kalangan yang mengklaim kalau i-Doser adalah narkoba digital. Pasalnya, dari banyaknya pengguna yang menjajal aplikasi musik ini, beberapa di antaranya merasakan sensasi seperti memakai narkoba.
"i-Doser disebut-sebut sebagai narkoba dalam bentuk digital. Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut," ujar Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (14/10/15).
Namun, setelah diteliti, para ilmuwan tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna i-Doser. Kemungkinan, mereka hanya terpengaruh oleh gelombang suara yang telah merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
BACA JUGA :
(brl/red)