Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, tak perlu beli baru

Advertisement

Techno.id - HP atau handphone merupakan sebuah alat elektronik yang banyak digunakan untuk menunjang keperluan setiap orang. Selama proses penggunaannya, benda canggih dengan layar lebar ini tentu memerlukan beberapa piranti tambahan agar bisa digunakan dengan lancar. Salah satu piranti tersebut adalah kartu SIM. SIM yang merupakan singkatan dari Subscriber Identity Module merupakan sebuah kartu kecil yang digunakan sebagai pengenal penyedia jasa telekomunikasi.

Di Indonesia sendiri ada berbagai kartu SIM yang dikembangkan oleh setiap provider. Salah satu kartu SIM yang tentu sudah tidak asing adalah Telkomsel. Kartu SIM satu ini menawarkan kecepatan dan kestabilan jaring internet yang termasuk baik. Maka tidak heran jika banyak orang di Indonesia menggunakan kartu SIM satu ini.

Selama masa penggunaanya, kerap kali terjadi beberapa hal yang kurang mengenakkan seperti kartu SIM mati. Masalah ini tentu bisa diatasi dengan beberapa cara. Mulai dari meminta aktivasi secara online, hingga datang langsung ke pusat pelayanan kartu Telkomsel. Namun perlu diingat, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati.

Untuk membahas cara tersebut, berikut techno.id telah merangkum dari berbagai sumber pada Kamis (15/9), cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati

Untuk mengaktifkan kartu Telkomsel kamu yang sudah mati, setidaknya ada 4 cara yang bisa dicoba. Sangat disarankan untuk tidak terburu-buru membeli kartu Telkomsel baru jika SIM tersebut telah mati. Untuk memulai mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati, kamu bisa simak langkah berikut.

1. Migrasi kartu

foto: telkomsel.com

Pada kartu Telkomsel, ada sebuah layanan dengan nama Migrasi kartu. Layanan ini bisa kamu gunakan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel kamu yang sudah mati. Namun migrasi kartu tentu memiliki ketentuan tersendiri. Cara ini hanya bisa dilakukan jika kartu Telkomsel kamu telah mati kurang dari 15 hari.

Artinya jika kartu Telkomsel kamu telah melewati masa tenggang lebih dari 15 hari, kartu tersebut sudah tidak bisa diaktifkan lagi. Jadi kamu perlu memastikan bahwa kartu Telkomsel yang digunakan tidak mati lebih dari 15 hari.

2. Lapor melalui media sosial

foto: telkomsel.com

Selain melakukan migrasi kartu, kamu juga bisa mengirimkan pesan melalui akun media sosial Telkomsel. Kamu bisa mengirimkan pesan berupa pengajuan untuk menghidupkan kartu Telkomsel yang kamu gunakan. Akun sosial seperti TikTok, Instagram, Twitter, hingga Facebook bisa kamu hubungi untuk mengajukan pengaktifan kembali dari kartu Telkomsel yang kamu gunakan.

3. Hubungi call center Telkomsel

foto: telkomsel.com

Cara lain yang bisa kamu gunakan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang dipakai adalah melalui call center. Cara ini tentu sangat mudah mengingat kamu tidak perlu datang langsung ke outlet GraPARI. Kamu bisa menghubungi call center Telkomsel dengan nomor 188. Layanan call center Telkomsel memang memakan biaya, namun pulsa yang kamu habiskan tidak terlalu banyak di angka Rp 300. Selain itu layanan call center Telkomsel juga tersedia 24 jam yang tentu bisa kamu hubungi kapanpun.

4. Kunjungi GraPARI

foto: telkomsel.com

Kamu bisa mengunjungi GraPARI untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang dipakai. GraPARI sendiri merupakan pusat layanan pelanggan Telkomsel yang tersebar di seluruh daerah. Dengan mengunjungi GraPARI, kamu bisa berkonsultasi secara leluasa untuk mengatasi masalah kartu Telkomsel yang sudah mati. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik lain seperti promo menarik yang ada pada kartu Telkomsel.


Advertisement


(brl/guf)