"Badan Cyber Nasional untuk lindungi negara, bukan mengintai rakyat"
Techno.id - Kontroversi terkait pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) terus coba diredam oleh pemerintah. Kali ini, Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas, meminta masyarakat agar tidak takut atau mempersoalkan berdirinya BCN. Pasalnya, BCN akan dibentuk untuk menjaga keamanan nasional dan bukan untuk hal lainnya.
-
Pengamat: Pemerintah harus jelaskan gamblang ancaman cyber Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapannya.
-
Benarkah Badan Cyber Nasional bakal bebas-aktif? Menanggapi hal tersebut, inilah yang disampaikan oleh Kemenkopolhukam. Yuk simak berita berikut...
-
Soal kemanan cyber, Indonesia bahkan sudah tertinggal dari Malaysia "... mereka [Malaysia] bisa memproteksi warganya untuk mencegah dalam hal cyber crime"
"Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi nasional dan BCN akan melakukan hal itu khususnya di bidang cyber. Jadi bukan untuk memata-matai rakyat," ujarnya.
Seperti dikutip dari Antara (02/09/15), pembentukan BCN adalah kebutuhan yang mendesak. Sebab, Indonesia sejauh ini belum memiliki badan pelindung di dunia maya secara nasional. Padahal, teknologi informasi terus berkembang dan dipakai di mana saja, mulai instalasi listrik hingga pengaturan belanja negara.
"Oleh karena itu bisa dikatakan Indonesia saat ini sedang darurat cyber," imbuhnya.
Kabar terakhir yang diterima tim Techno.id, Menkominfo mengatakan kalau Oktober tahun ini, blue print khusus cyber bakal diselesaikan.
"Ada delapan sektor industri yang akan mengacu pada blue print tersebut. Mulai energi, perbankan, hingga transportasi. Nanti akan kami siapkan standarisasi baru setelah itu tahap implementasinya," terang Rudiantara waktu itu.
BACA JUGA :
(brl/red)