Dicurigai pekerjakan imigran ilegal, kantor Huawei digrebek
Techno.id - Tadi malam, kantor PT Huawei Service di Prudential Tower lantai 6 mendapat inspeksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Ham. Ya, vendor asal Tiongkok itu diduga menggunakan pekerja imigran ilegal.
-
12 Orang pegawai asingnya 'ilegal', apa kata Huawei? Huawei: Pemeriksaan ini merupakan prosedur standar dan Huawei Indonesia akan tetap menghormati peraturan pemerintah
-
Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar Menkominfo: Siapa pun yang melanggar harus menjalani proses aturan yang berlaku
-
Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei Menkominfo tagih janji pusat inovasi, Huawei klaim masih dalam tahap penyusunan perjanjian kerja sama
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Heru Susanto membenarkan inspeksi tersebut. Ia kemudian mengatakan jika hasil inspeksi tadi malam masih akan didalami.
"Kami belum menerima laporan dari teman-teman Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Masih dalam proses pendalaman pemeriksaan dokumen keimigrasian dan tidak ada SDM asing yang diamankan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Sabtu (28/11).
"Pengawasan warga negara asing adalah salah satu tugas dan fungsi kami di imigrasi. Jadi bukan hanya warga negara asing tertentu saja," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak Huawei masih enggan memberikan konfirmasi terkait hal ini.
BACA JUGA :
- Huawei Mate 8 dibalut logam dengan bezel yang super tipis
- 5 Ponsel Android terbaik yang gunakan sensor sidik jari
- Huawei Mate 8 bakal hadir dengan desain ramping dan nyaris tanpa bezel
- Huawei Watch versi emas 22 karat resmi dihargai Rp 9 jutaan
- Anti-bokek, ini 6 tablet layak beli di bawah Rp1,7 juta
(brl/red)