Hindari tindakan teror & radikal, Kemkominfo blokir belasan situs
Techno.id - Kejadian ledakan bom dan aksi tembak di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat membuat langkah terpadu untuk mencegah tindakan terorisme dan radikalisme. Salah satunya dengan memblokir situs-situs yang dianggap sarat muatan terorisme dan radikalisme.
-
Daftar 11 situs beraliran radikal ditutup pemerintah Sejumlah situs tersebut lebih banyak berasal dari Indonesia dengan alamat co.id.
-
Ini tanggapan Kemkominfo soal kemunculan situs baru teroris Sarinah Kemkominfo akan meneliti lebih lanjut soal kemunculan kembali situs milik Bahrun Naim tersebut.
-
Menanggapi 19 situs yang terblokir, Kemkominfo hanya sebagai eksekutor Kemkominfo mencegah jaringan Islam Radikal dengan blokir situs
"Pemblokiran situs tersebut dilakukan setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait pemilik akun media sosial dan situs yang mendukung aksi pemboman di Sarinah 14 Januari 2016 kemarin," kata Ismail Chawidu selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Setidaknya terdapat belasan situs yang sudah kena blokir Kemkominfo berdasarkan laporan masyarakat tersebut. Situs-situs yang sudah tak bisa diakses karena dianggap bermuatan terorisme dan radikalisme itu di antaranya :
1. bahrunnaim.co
2. dawlahislamiyyah.wordpress.com
3. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
4. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
5. tapaktimba.tumblr.com
6. thoriquna.wordpress.com
7. tauhiddjihat.blogspot.co.id
8. gurobahbersatu.blogspot.co.id
9. bushro2.blogspot.co.id
10. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
11. azzam.in
"Selain akun2 di atas, juga kominfo memblokir akun twitter @kdmedia16 (radikal) dan @globalkdi (radikal). Adapun video-video radikal yg telah diblokir sampai dengan tahun 2015 sebanyak 78 video radikalisme ISIS," jelas ismail dalam keterangan resmi yang diterima tim Techno.id.
Demi mendukung penanganan akun-akun bermuatan teroris dan radikal yg masih tayang di internet pihak Kemkominfo mengajak partisipasi masyarakat dengan melaporkan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
BACA JUGA :
(brl/red)