Kemkominfo klaim sudah blokir 780.000 situs
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara © 2016 techno.id/ Denny Mahardy
Techno.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan jika sejauh ini telah memblokir sedikitnya 780.000 situs yang mengandung konten pornografi, radikalisme, dan perundungan (bully).
-
Menkominfo: Situs porno seperti mutan! Pasalnya, situs seperti ini terus beranak-pinak, walaupun sudah ada lebih dari 800.000 website berbau pornografi yang diblokir.
-
Internet Positif di mana-mana, Kemkominfo blokir 5.269 situs di 2015 Menurut Kemkominfo, situs porno masih mendominasi ancaman utama bagi netizen Tanah Air.
-
Menanggapi 19 situs yang terblokir, Kemkominfo hanya sebagai eksekutor Kemkominfo mencegah jaringan Islam Radikal dengan blokir situs
"Kita sudah mulai masuk ke sana (proses pemblokiran). Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Seperti BNPT dan tokoh agama untuk terorisme dan radikalisme," ujar Menkominfo, Rudiantara.
Sementara terkait perlindungan anak, pria yang akrab disapa Chief RA itu mencontohkan KPAI untuk meneliti situs pornografi, radikalisme, dan perundungan. "Jadi kita ajak semua karena mereka adalah ahli dan lebih tahu," lanjutnya.
Menurut Chief RA, upaya melibatkan tenaga ahli dalam memerangi situs-situs tersebut adalah bersifat hilir. Sementara untuk penanganannya, lanjut pria berkacamata itu, adalah proses hulunya.
"Karena kalau di hilir kita hanya seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya 780.000 situs di-blacklist mulai ke whitelist, sudah ada puluhan ribu," tambahnya.
BACA JUGA :
(brl/red)