Lima mobil 'mampir' di Polda, supir Uber kabur
Techno.id - Sebagai salah satu layanan transportasi umum 'ber-plat hitam' yang berbasis aplikasi, Uber sempat menjadi buah bibir karena mampu berkembang dengan cepat. Namun belakangan ini perusahaan asal San Francisco, AS tersebut mendapat respon negatif dari beberapa pihak karena dianggap melanggar aturan.
-
Pemerintah lamban penyebab kisruh industri transportasi Menurut Doni Ismanto, saat ini tidak lagi ada alasan bagi Menkominfo untuk tidak melakukan pemblokiran pada Grab Car dan Uber.
-
Bos Grab Indonesia ungkap hasil rapat bersama Kominfo Grab: Kita akan penuhi permintaan dan aturan yang berlaku
-
Polemik Grab dan Uber seret Kementerian Koperasi Rudiantara: Kita akan dorong supaya masalah ini bisa selesai. Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kejadian penangkapan lima supir yang dilakukan petugas Organda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI dan aparat kepolisian berdampak pada aktivitas layanan Uber. Haryanto Mangundiharjo selaku Ketua Umum Koperasi Trans Usaha Bersama (mitra Uber) mengaku, insiden penangkapan tersebut mengakibatkan jumlah supir aktif menurun.
"Ya, tentu. Imbas dari kejadian yang lalu (penangkapan) itu berdampak pada supir Uber yang aktif berkurang," ungkap Haryanto kepada tim Techno.id selepas acara konferensi pers bertajuk Media Update Uber di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (07/07/2015).
Lebih lanjut, Haryadi menjelaskan bahwa penurunan jumlah pengemudi aktif sangat signifikan. "Tadinya yang aktif itu sekitar 800-an. Kemarin sampai turun jadi 600-an setelah kejadian itu. Berarti ada 200-an supir Uber yang tidak aktif lagi," imbuh Haryadi.
Adapun Koperasi Trans Usaha Bersama sendiri memiliki total anggota aktif sebanyak 980 orang. 830 di antaranya bahkan merupakan anggota Uber.
BACA JUGA :
(brl/red)