Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI
Techno.id - Pasca dilantik, para pengurus Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2016 mendapatkan beberapa pekerjaan rumah dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dalam acara pengukuhan yang dilakukan kemarin (22/5/15), Chief RA memaparkan bahwa ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan oleh para anggota BRTI yang baru ini.
-
Menkominfo lantik anggota baru BRTI Rudiantara mengingatkan pada para anggota komisi yang baru dilantik tersebut bahwa banyak tugas yang harus dilakukan oleh Kemenkominfo juga BRTI.
-
Kemkominfo targetkan 2018 jaringan Broadband sudah merata Kemkominfo: "Proyek tender Palapa Ring sudah selesai. Jadi kami yakin tahun 2018, jaringan Broadband sudah dijangkau seluruh Indonesia"
-
Menkominfo bakal bangun infrastruktur jaringan untuk BUMD Menkominfo menjadikan BUMD sebagai perusahaan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk mewujudkan jaringan 4G 1.800MHz.
" Pertama, interkoneksi kalau bisa tahun ini tapi jangan terburu-buru, karena interkoneksi ini never ending stories. Tujuannya untuk lebih fair dan berimbang," jelasnya, seperti dilaporkan oleh Merdeka (23/5/15).
Selanjutnya, Rudiantara juga menegaskan bahwa broadband atau Rencana Pita Lebar Indonesia (RPI)harus diperhatikan juga. Terlebih, RPI sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Dan yang ketiga itu, konsolidasi. Maka dari itu operator diharapkan dapat melakukan konsolidasi industri dengan pertimbangan high capital investment, high technology, dan high quality," tegasnya.
Selain ketiga PR atau pekerjaan rumah tersebut, Chief RA juga mewanti-wanti agar BRTI tak hanya melakukan analisa saja, melainkan dapat mengeluarkan regulasi yang sesuai dengan program Kominfo.
"Jangan sampai BRTI hanya menjadi Badan Analisa Telekomunikasi Indonesia (BATI)", karena kerjanya analisa saja, analisa yang tidak kunjung selesai dan tidak melahirkan regulasi," tutupnya.
Pelantikan pengurus BRTI periode 2015-2019 kemarin (22/5/15) © 2015 merdeka.com
BACA JUGA :
(brl/red)