Menkominfo sarankan operator pisah bisnis uang digital
Techno.id - Layanan uang digital banyak bermunculan di Indonesia seiring tren cashless yang berkembang. Pemain layanan uang digital alias e-money pun datang dari beragam perusahaan, baik bank, operator telekomunikasi maupun perusahaan khusus uang digital.
-
Menkominfo: Industri telekomunikasi dan perbankan wajib bersinergi! "Jadi sebaiknya antara Telkom dan perbankan duduk bareng saja, tidak usah ngotot-ngototoan jalan sendiri," ujar Rudiantara
-
'Uang digital' ternyata bisa tekan pemborosan nasional CEO Indosat: Uang digital bisa tekan pemborosan nasional
-
Tingkatkan efisiensi, operator disarankan berbagi jaringan Biaya belanja operator untuk meningkatkan infrastruktur yang cukup tinggi bisa ditekan dengan kolaborasi sesama pemain industri.
Tren itu kemudian mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan usulan agar ada pengaturan lebih rinci terkait uang digital. Wacana yang dikeluarkan berupa semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya pada entitas terpisah.
Keinginan OJK itu membuat galau operator telekomunikasi yang sudah memiliki layanan uang digital. Sebab, mereka nantinya harus melepas lini bisnis uang digital yang terlanjur dibesarkannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengomentari wacana yang dikeluarkan OJK tersebut. Dirinya mengaku mendukung ide tersebut supaya operator bakalan lebih fokus dalam menyediakan layanan yang disediakannya.
"Saya sudah bicara dengan teman-teman operator. Biar mereka jadi lebih fokus," kata Rudiantara sewaktu ditemui langsung oleh tim Techno.id di Gedung Semsco, Jakarta.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bisnis uang digital yang dijalankan operator telekomunikasi saat ini masih menggunakan pengaturan keuangan dalam satu pintu perusahaan. Sementara pemain lain, bank misalnya sudah menggunakan pemisahan keuangan antara bisnis uang digital dan model bisnis lainnya.
Model pemisahan sistem keuangan itu disebutkan Menkominfo bisa dipakai operator telekomunikasi supaya lebih baik dalam mengembangkan layanannya. Akan tetapi, ia menyadari bahwa proses pemisahan sistem keuangan itu tidak bisa dilakukan semudah membalik telapak tangan.
"Menurut hitungan akuntansi sebenarnya satu tahun cukup untuk bikin pemisahan. Tapi kalau memang butuh proses, dua tahun harusnya sudah bisa pisah tuh antara operator sama bisnis e-money mereka," tambah Rudiantara.
Ia menyarankan agar operator melakukan pemisahan sejak dini supaya lebih mudah dan optimal. "Sekarang e-money di dalam perusahaan pisahkan dulu. Lama-lama udah bisa disapih baru dilepas. Kalau sistem akuntansi sudah dipisah akan jadi anak perusahaan 100 persen. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," tandas Rudiantara.
BACA JUGA :
(brl/red)