Netflix diblokir, Kemkominfo langsung temui Telkom Group
Techno.id - Hari ini, Telkom Group (termasuk Telkomsel) resmi memblokir Netflix. Mereka beralasan, layanan persewaan DVD daring asal Amerika Serikat itu masih belum mematuhi standar aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
-
Mastel nyatakan dukungannya untuk pemblokiran Netflix Ketua Umum Mastel: Langkah pemblokiran pemerintah melalui Telkom Group untuk layanan Netflix sudah tepat
-
Netflik harus berkantor di Indonesia dan wajib gandeng operator telko Mantan anggota BRTI ini menilai langkah Telkom memblokir Netflix adalah hal yang tepat.
-
Ini alasan MNC Play Media tak buru-buru blokir Netflix Provider milik MNC Group itu memilih untuk menunggu dulu regulasi dari pemerintah.
Menyikapi hal itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan bahwa pihaknya kini masih membahas persoal tersebut dengan beberapa pihak terkait.
"Kemkominfo jam dua ini akan rapat dulu. hasilnya nanti akan disampaikan," ujar pria yang akrab disapa Isca melalui pesan singkat sebagaimana dikutip dari Merdeka, Rabu (27/01).
Menurut Isca, pertemuan dengan beberapa pihak ini dimaksudkan untuk mengetahui duduk perkara yang sedang terjadi (Telkom Group memblokir Netflix). "Yang penting mereka (Telkom Group) mau jelaskan (alasan pemblokiran)," singkatnya.
Seperti diketahui, hari ini Telkom Group resmi memblokir Netflix di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan melalui jaringan Telkom, yang di antaranya termasuk IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel.
BACA JUGA :
(brl/red)