Pengamat: Pemerintah harus jelaskan gamblang ancaman cyber
Techno.id - Dilansir oleh Antara (07/09/15), pengamat militer, Mufti Makarim mengatakan pemerintah perlu memaparkan secara gamblang tentang kondisi ancaman cyber di Indonesia yang dijadikan alasan rencana pembentukan lembaga khusus pertahanan dunia maya yaitu Badan Cyber Nasional (BCN).
-
Menhan: Serangan Cyber adalah ancaman yang nyata Sudah saatnya Indonesia memiliki Badan Cyber Nasional untuk mengantisipasi serangan cyber untuk kepentingan negara.
-
Menkominfo: Badan Cyber Nasional wajib dibentuk segera! Meski mengalami pro kontra, menurut Rudiantara, Badan Cyber Nasional wajib segera dibentuk.
-
Saat Badan Cyber terbentuk, Indonesia perlu gandeng pihak asing Para pakar teknologi berpendapat, Indonesia perlu lakukan kerja sama dengan luar negeri terkait akan dibentuknya Badan Cyber Nasional.
Keterbukaan dari pemerintah, lanjut Mufti, memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan tanggapan terkait BCN tersebut.
"Pemerintah harus berani mendeklarasikan semendesak apa ancaman cyber itu. Kalau ini bisa dinyatakan, publik bisa memberikan tanggapan yang memadai, bukan sekedar setuju atau tidak setuju," ujar Mufti dikutip dari Antara.
Sebab, menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute for Defense, Security and Peace Studies ini, belum pernah ada ancaman cyber yang menonjol di Indonesia.
"Saat ini kita tidak pernah tahu ancamannya seperti apa. Pemerintah yang bisa menjelaskan, misalnya, apakah ada operasi-operasi cyber yang membahayakan kedaulatan negara," katanya.
Selain itu, tingkat ancaman tersebut juga dapat memberikan gambaran bagi masyarakat, apakah memang perlu sebuah badan khusus cyber atau tidak, supaya nantinya tidak kontraproduktif dengan lembaga yang sudah ada.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan memang sedang mengkaji pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) yang bertugas melakukan pertahanan cyber dan mengkoordinasi secara nasional divisi-divisi cyber di berbagai instansi pemerintah.
Saat ini, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir.
"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas.
Ia juga mengatakan jika nantinya BCN keberadaannya langsung di bawah Presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," tuturnya.
BACA JUGA :
(brl/red)