Polemik Grab dan Uber seret Kementerian Koperasi
Techno.id - Polemik aplikasi transportasi online Uber dan Grab Car berbuntut panjang. Setelah sebelumnya menyeret Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Koperasi dan UKM juga disebutkan bakalan ikut masuk dalam polemik ini.
-
Menkominfo akhirnya blokir aplikasi Uber dan Grab? Kementerian Perhubungan disebutkan bakalan melakukan perubahan aturan bagi transportasi online.
-
Bos Grab Indonesia ungkap hasil rapat bersama Kominfo Grab: Kita akan penuhi permintaan dan aturan yang berlaku
-
Menkominfo ke Istana, tentukan masa depan Uber dan Grab Saat didesak apakah pemanggilan ke istana ini berkaitan dengan masalah pemblokiran Uber dan Grab, Menkominfo tak menanggapi.
Kemungkinan Kemenkop UKM masuk dalam masalah Grab dan Uber diungkap langsung Menteri Kominfo (Menkominfo) Rudiantara di hadapan awak media. Ia menyebutkan sejumlah pihak harus ikut ambil bagian untuk memberikan solusi yang memuaskan semua pihak.
"Kita akan dorong supaya masalah ini bisa selesai. Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, tadi sudah berbicara dengan Pak Puspayoga, nanti saya akan temui langsung untuk membahas secara langsung," kata Rudiantara di Kantor Kominfo.
Keterlibatan Kemenkop dan UKM dikarenakan kebutuhan wadah bagi para pengemudi Grab Car dan Uber. Koperasi muncul sebagai salah satu alternatif wadah bagi para pengemudi Grab Car dan Uber.
"Mereka sedang memproses untuk koperasi. Jadi ini akan mewadahi individu yang merupakan bagian dari Grab dan Uber. Meski pun kita bukan dari pihak semacam koperasi, kami akan membantu sampai proses izinnya dikeluarkan," tambah Rudiantara.
Ketika didesak soal tindak lanjut surat permintaan pemblokiran Uber dan Grab dari Kementerian Perhubungan, Rudiantara menyatakan tidak memfokuskan diri pada permintaan pemblokiran tersebut.
"Kita tidak bicarakan blokir atau gak blokir, teknologi itu netral kok. Sekarang bagaimana kita buat win-win solution. Kita maunya semua aspirasi bisa terwadahi supaya mendekati level playing field buat layanan transportasi yang konvensional maupun online," tandasnya.
BACA JUGA :
(brl/red)