Presiden Jokowi minta menteri tak buat aturan pengekang inovasi
Presiden RI, Joko Widodo © 2015 Rusman / Setpres RI
Techno.id - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang layanan transportasi online menyedot perhatian berbagai pihak. Perhatian datang dari pelaku bisnis, pengguna, pengamat hingga dari Presiden Joko Widodo.
-
Ini kata Organda terkait pencabutan larangan transportasi online Organda tak setuju dengan pencabutan larangan transportasi online yang dilakukan oleh Presiden RI Jokowi.
-
Menkominfo setuju Go-Jek dan Uber CS ditata Layanan transportasi menggunakan kendaraan roda dua alias ojek dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
-
Pemerintah lamban penyebab kisruh industri transportasi Menurut Doni Ismanto, saat ini tidak lagi ada alasan bagi Menkominfo untuk tidak melakukan pemblokiran pada Grab Car dan Uber.
Presiden yang dikenal sebagai Jokowi itu melontarkan komentar penolakan atas kebijakan yang keluarkan Kemenhub. Ia menilai moda transportasi umum dengan menggunakan aplikasi internet hadir karena dibutuhkan masyarakat.
"Aplikasi internet hadir karena dibutuhkan masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi dulu," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12/2015).
Pemikiran itu mendorong Presiden berharap peraturan yang dikeluarkan pemerintah di zamannya tidak merugikan siapapun. "Aturan yang buat siapa sih? Yang membuatkan kita. Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira tidak ada masalah," ucap Presiden.
Jokowi juga meminta para pejabat yang ada di bawah komandonya untuk membuat aturan sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga misalnya disiapkan aturan transisi hingga tansportasi massa sudah bagus dan sudah nyaman. "Saya kira nanti secara alami orang akan memilih, kemana dia akan menentukan pilihannya," ucap Presiden.
Artinya, kata Presiden, jangan sampai kita mengekang sebuah inovasi. Go-Jek adalah salah satu contoh aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui dan melakukan inovasi sebuah ide kreatif. "Jadi jangan sampai mengekang sebuah inovasi," ujar Presiden.
Presiden juga berharap adanya penataan dari Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan. "Memberikan pembinaan, menata sehingga keselamatan dari penumpang bisa dijaga," ujar Presiden.
Presiden mengatakan dirinya akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membahas pelarangan ojek dan taksi on-line. Niat pemanggilan Jonan oleh Presiden juga sudah diungkapkan melalui akun Twitter resminya.
BACA JUGA :
(brl/red)