Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal
Techno.id - Urgensi penerapan digitalisasi penyiaran di Tanah Air sepertinya cukup tinggi. Pasalnya, menurut Engelbertus Wendratama, untuk skala ASEAN saja, Indonesia sudah tertinggal.
-
Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah Bahkan, undang-undang yang mengatur industri telekomunikasi dan penyiaran yang ada di Indonesia dianggap telah usang dan perlu penyesuaian.
-
Cara mengganti siaran TV analog ke digital, cepat dan mudah TV digital berbeda dengan layanan TV kabel berlangganan, maupun TV box atau bahkan smart TV yang perlu tersambung ke jaringan internet.
-
Radio yang cuma ngandelin frekuensi, siap-siap kelar deh siaran lo Sekarang zamannya digital, turbulensi kedua radio
"Ini salah satu tantangan [untuk] Indonesia karena ASEAN sudah melakukan digitalisasi penyiaran," papar peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) itu dalam diskusi tentang kedaulatan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia di Jakarta, Selasa, (28/07/15).
Seperti dikutip dari Antara (28/07/15), Engelbertus juga menuturkan kalau digitalisasi penyiaran harus sesegera mungkin diterapkan di Indonesia. Hal ini bukan semata-mata mengikuti tren saja, tetapi untuk mengangkat aspek sosial hingga ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan bahwa dari segi sosial, masyarakat akan mendapat siaran yang lebih berkualitas, gambar yang lebih bagus, layanan yang lebih banyak, serta model penyiaran yang lebih bervariasi. Sementara dari segi ekonomi, teknologi digital dapat lebih menghemat energi daripada teknologi analog.
Program digitalisasi penyiaran sebenarnya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Prosesnya ditargetkan rampung pada 2018 mendatang.
Digitalisasi penyiaran sendiri adalah proses alih format media, dari analog ke digital. Program ini dipercaya dapat menjadi solusi dari keterbatasan penyiaran analog, seperti pengadaan infrastruktur serta penyajian tampilan dan suara yang lebih baik.
BACA JUGA :
- Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen
- Telkomsel diprotes karena pasang tarif berbeda antar wilayah
- Peningkatan trafik komunikasi Smartfren saat Lebaran sesuai prediksi
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR
- Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah
(brl/red)