Sudah ada 16 merek ponsel yang punya pabrik di Indonesia
Techno.id - Pasar smartphone Indonesia memang sangat potensial, hal ini terbukti dengan 16 merek ponsel yang rela merakit smartphone mereka di Indonesia. Hal itu jelas saja berakibat pada pengurangan impor smartphone yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana kondisi vendor smartphone lokal saat ini? Posisi Smartfren dan Advan cukup baik, Polytron masih sepi peminat.
-
Tiga Menteri sambut pabrik Lenovo di Indonesia Resmikan pabrik baru di Indonesia, Lenovo didampingi tiga menteri
-
Tiga menteri telah tandatangani aturan TKDN ponsel 4G Untuk smartphone 4G harus mengantongi kandungan lokal minimal 30 persen.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama tahun 2012, impor smartphone dari 70 juta unit berkurang 23 persen atau menjadi 54 juta pada awal 2015 seperti yang dilansir dari Merdeka.com (03/07/15).
"Perlu kita sampaikan bahwa ada 16 merek ponsel yang perakitan sudah di dalam negeri yang telah memenuhi nilai TKDN 20 persen," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin dikutip dari Merdeka.com (03/07/15).
Ia juga mengatakan 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi minimal presentase kandungan lokal 20 persen, di antaranya Polytron, Evercoss, Advan, Mito, Axioo, SPC, Gosco, Asiafone, Samsung, Oppo, Haier, Huawei, Smartfren, Ivo, Bolt dan Lenovo.
"Keenambelasnya ini sudah merakit ponsel di dalam negeri," katanya.
Di sisi lainnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, adanya peraturan TKDN yang efektif 2017 mendatang akan berakibat mengurangi dampak defisit neraca perdagangan.
"Hal tersebut karena setiap tahun, ada USD 3,5 miliar indonesia mengkonsumsi smartphone. Itu jalur resmi. Belum lagi yang tidak resmi kalau di total bisa USD 4 - 5 miliar. Ini imbasnya ke defisit transaksi perdagangan," ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan Permen yang telah disepakati tiga kementerian yakni Kemkominfo, Kemendag, dan Kemenperin ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang, lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan TKDN 30 persen. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.
BACA JUGA :
(brl/red)