Wacana pemisahan bisnis e-money operator didukung pemerintah
Techno.id - Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memisahkan entitas bisnis operator yang ingin menyediakan layanan e-money mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Menurutnya, pemisahan ini justru akan membuat bisnis e-money operator lebih fokus.
-
Menkominfo: Industri telekomunikasi dan perbankan wajib bersinergi! "Jadi sebaiknya antara Telkom dan perbankan duduk bareng saja, tidak usah ngotot-ngototoan jalan sendiri," ujar Rudiantara
-
Menkominfo ungkapkan pentingnya dorong pertumbuhan OTT lokal Kontribusi 1 persen dari OTT lokal jauh lebih baik ketimbang OTT internasional.
-
Wow, operator sumbang Rp 280 triliun ke pemasukkan negara Menkominfo: "Sebagian masuk ke sektor USO dan pengembangan Palapa Ring"
"Sebetulnya, (pemisahan) itu bagus karena mereka (operator) jadi bisa lebih fokus. Saya juga sudah bicara dengan teman-teman operator telekomunikasi," ujar pria yang juga akrab disapa Chief RA itu sebagaimana dikutip dari Merdeka, Jum'at (04/12).
Bagi Chief RA, sistem akuntansi e-money dari operator telekomunikasi saat ini masih bercampur dengan bisnis lain mereka. Sementara itu, lanjut Chief RA, pemain e-money dari kalangan profesional seperti bank dinilai lebih siap karena sudah menerapkan sistem akuntansi terpisah.
Dengan kata lain, Chief RA juga mendorong pihak operator agar mulai mengadopsi sistem yang dipakai oleh perbankan untuk e-money mereka. Meskipun prosesnya tidaklah cepat dan mudah, ia yakin bahwa hal itu akan tergantung dari pihak operator itu sendiri.
"Sekarang e-money di dalam perusahaan (telekomunikasi) dipisahkan dulu. Jika sistem akuntansi sudah dipisah, maka akan jadi anak perusahaan 100 persen. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," terangnya.
Sebelumnya, operator telekomunikasi sempat dibuat panik lantaran OJK mewacanakan semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya secara terpisah. Pasalnya, layanan e-money mereka sudah terlanjur berjalan, sehingga berpotensi terancam.
BACA JUGA :
- Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei
- Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar
- Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya
- Soal pegawai ilegal, Huawei Indonesia siap patuhi prosedur pemeriksaan
- Menkominfo terus kejar revisi UU ITE
(brl/red)