Apa kata pengembang aplikasi Indonesia soal i-Doser?
Techno.id - Kabar soal aplikasi narkoba digital masih terus berhembus di kalangan pengguna internet Indonesia. Aplikasi i-Doser jadi pemantik ramainya isu seputar aplikasi yang bisa memberikan efek layaknya memakai zat adiktif terlarang.
-
i-Doser, digital drugs yang banyak diperdebatkan Apa sih fungsi utama dari aplikasi ini? Bagaimana cara kerjanya? Mengapa dikategorikan sebagai narkoba? Daripada penasaran, simak saja beritanya.
-
i-Doser direkomendasikan untuk segera diblokir situs i-Doser yang diisukan sebagai digital narcotic akhirnya direkomendasikan untuk segera diblokir oleh FPSIBN.
-
Ini kata Menkominfo soal i-Doser "i-Doser bukan narkoba seperti secara fisik. Jangan meresahkan masyarakat."
Prasetyo Andi Wicaksono, salah satu pengembang aplikasi asal Indonesia menyatakan keraguannya atas opini yang berkembang bahwa aplikasi digital bisa masuk dalam kategori narkoba atau zat terlarang lainnya.
“Menurut saya aplikasi seperti i-Doser itu gak cocok kalau dimasukkan dalam kategori narkoba digital. Narkoba itu lazimnya dikonsumsi secara langsung, nah ini kan bukan ya,” kata pria yang akrab disapa Praw tersebut.
Abeng, salah seorang pegiat media sosial yang juga sempat memakai aplikasi i-Doser menyebutkan i-Doser tidak seperti yang ramai dibicarakan masyarakat. Aplikasi audio memakai teknologi binaukular itu disebutkannya mampu memberi efek layaknya dihipnotis.
“Aplikasi ini sebenarnya untuk memberikan sugesti, semacam hipnoterapi dengan audio. Hebatnya, dia bisa bikin kita benar-benar tenang, misalnya 30 menit pakai aplikasinya. Saya waktu pakai sih gak ada ketergantungan ya,” jelas Abeng kepada tim Techno.id.
Praw berpendapat jika aplikasi i-Doser yang memiliki fungsi hipnoterapi maka seharusnya pemerintah lebih berhati-hati dalam memutuskan tindakan yang akan diberikan. “Kalau i-Doser fungsi dasarnya buat hipnoterapi terus diblokir, terus aplikasi lain gimana, apa diblokir juga?” tandas CEO Layanglayang Mobile itu.
BACA JUGA :
(brl/red)