Apple gelontorkan Rp 1.5 Triliun sebagai ganti rugi pengguna yang dimata-matai Siri di Amerika

Advertisement

Techno.id - Apple akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus terkait pengguna yang tanpa sengaja dimata-matai oleh Siri. Total kompensasi yang disiapkan mencapai USD 95 juta, atau sekitar Rp 1,5 triliun. Uang ini akan diberikan kepada pengguna yang percakapannya tak sengaja terekam oleh Siri dan sempat didengar oleh karyawan Apple.

Menurut laporan Bloomberg, kompensasi ini memungkinkan banyak pengguna di Amerika Serikat mendapatkan ganti rugi sebesar USD 20 (sekitar Rp 324 ribu) per perangkat. Setiap pengguna bisa mengklaim untuk maksimal lima perangkat yang mendukung Siri. Tapi, penyelesaian ini masih menunggu lampu hijau dari hakim.

foto: istimewa

Dilansir dari The Verge, Jumat (3/1), jika disetujui, kompensasi ini akan berlaku untuk sebagian pengguna iPhone, iPad, Apple Watch, MacBook, iMac, HomePod, iPod touch, atau Apple TV di Amerika Serikat. Perangkat yang memenuhi syarat adalah yang mendukung Siri sejak 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024.

Pengguna juga harus memenuhi syarat lain. Salah satunya, membuktikan bahwa Siri aktif tanpa sengaja saat percakapan pribadi berlangsung. Nantinya, besarnya uang kompensasi yang diterima setiap orang tergantung pada jumlah klaim yang diajukan. Semakin banyak yang mengklaim, semakin kecil kemungkinan pengguna mendapatkan kompensasi maksimal.

Kasus ini bermula dari gugatan class action terhadap Apple, yang berawal dari laporan The Guardian tahun 2019. Saat itu, diketahui bahwa kontraktor pihak ketiga Apple sempat mendengarkan informasi sensitif pengguna. Mulai dari data medis, transaksi obat-obatan, hingga rekaman pasangan yang sedang berhubungan intim. Semua ini terjadi saat kontraktor menganalisis rekaman Siri.

Padahal, Siri seharusnya hanya aktif jika ada perintah jelas dari pengguna. Namun, seorang whistleblower mengungkap bahwa Siri sering kali aktif tanpa sengaja. Bahkan, suara seperti ritsleting jaket saja bisa membangunkannya.

Sebagai respons, Apple mengatakan bahwa hanya sebagian kecil rekaman Siri yang diteruskan ke kontraktor pihak ketiga. Mereka juga telah meminta maaf secara resmi dan memastikan bahwa rekaman audio pengguna kini tidak lagi disimpan.

Apple bukan satu-satunya perusahaan yang menghadapi masalah ini. Google dan Amazon sebelumnya juga dituduh melakukan hal serupa. Kedua perusahaan tersebut disebut-sebut menggunakan kontraktor pihak ketiga untuk mendengarkan rekaman pengguna, termasuk yang terjadi secara tidak sengaja. Bahkan, gugatan serupa terhadap Google juga sudah diajukan.

Advertisement


(brl/lak)