Beberapa negara sudah mulai ilegalkan SMS sambil berjalan
Techno.id - Berkirim pesan (SMS) sambil berjalan memang tidak pernah berdampak positif. Menurut sejumlah penelitian, aktivitas itu dianggap berisiko karena berpotensi menimbulkan beragam kecelakaan.
-
Kenapa para pelanggar lalu lintas malah lebih nyolot? Bahkan malah melawan polisi ketika akan ditilang.
-
Bersepeda di luar jalur khusus terancam denda Rp 100 ribu Sesuai Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
-
Aksi wanita main HP di tengah jalan ini bikin gemes, ada-ada saja Sembarangan banget nih, membahayakan pengguna jalan.
Berbagai upaya pun terus dilakukan agar kebiasaan buruk ini bisa menghilang. Mulai dari menyediakan jalur khusus text-walking lane (Antwerp, Belgia), hingga membuatnya sebagai aktivitas ilegal (New Jersey).
Sebagaimana dikutip The Guardian (26/03), New Jersey, Amerika Serikat, tengah berusaha mensahkan peraturan tersebut. Bagi mereka yang melanggar, siap-siap didenda USD 50 (sekitar Rp 600 ribuan) atau 15 hari penjara.
Adalah Pamela Lampitt, seorang anggota majelis legislatif New Jersey, yang mencetuskan ide ini pertama kali. Uniknya, semua jenis perangkat komunikasi yang mendukung headset justru masih diperbolehkan.
BACA JUGA :
- Mengintip database pusat Google melalui video 360 derajat
- Rendah hati, CEO Oculus kirimkan sendiri Rift ke konsumennya
- Baru dilegalkan, drone tercatat alami kecelakaan lebih dari 500 kali
- Samsung ingin turun level, dari perusahaan besar menjadi startup
- Pendapatan streaming musik mulai lampaui jumlah unduhan
(brl/red)