Demi keamanan, pemerintah Tiongkok buat aturan baru terkait internet
Techno.id - Pemerintah Tiongkok memang terkenal sebagai pemerintahan yang paling ketat memberlakukan aturan terutama masalah internet. Baru-baru ini, pemerintahan Negeri Tirai Bambu tersebut membuat aturan baru yang menyatakan bahwa pemerintah melalui lembaga Cyberspace Administration bisa mematikan jaringan internet sewaktu-waktu jika dirasa mengancam kestabilan nasional.
Dikutip dari TheRegister (13/7/15), peraturan baru tersebut nantinya juga bakal mengatur dan menindak tegas bagi entitas asing atau OTT internasional yang hendak mengambil data di negeri tersebut. Dalam rilisnya, Lu Wei, Director lembaga Cyberspace Administration mengungkapkan bahwa peraturan tersebut akan mengatur secara rinci mengenai langkah-langkah keamanan untuk melindungi data warga negara tersebut dari pencurian informasi yang marak beberapa waktu belakangan.
Lebih lanjut, Wei menjelaskan bahwa melalui peraturan baru tersebut OTT internasional wajib melakukan penilaian keamanan jaringan tahunan dan menyampaikan laporan kepada departemen atau kementerian yang bersangkutan. Bahkan, bagi beberapa OTT, pemerintah Tiongkok bakal menjalankan "security drill" terlebih dahulu sebelum bisa beroperasi di bawah kendali Cyberspace Administration.
Keputusan pemerintah Tiongkok dalam memberlakukan peraturan ini memang cukup kontroversial. Bahkan, beberapa analisis menganggap bahwa peraturan ini sebagai suatu upaya peningkatan prioritas keamanan informasi defensif di Beijing.
BACA JUGA :
(brl/red)