Google patenkan truk otonom untuk berkirim barang, seperti apa?
Techno.id - Hari ini, industri kendaraan self-driving alias otonom kembali mengalami sebuah kemajuan. Sebagaimana dikutip dari Quartz (09/02), Google baru saja mematenkan truk otonom yang berfungsi sebagai pengantar barang.
-
Naik mobil self driving tak perlu lagi bawa Surat Ijin Mengemudi? Ketika tugas manusia sebagai pengemudi digantikan oleh mesin, masih perlukah ia membawa SIM saat berkendara?
-
Lebih aman, teknologi Google justru dianggap berbenturan dengan hukum Kendaraan self driving besutan Google belum mendapat ijin dari NHTSA karena hal-hal berikut ini...
-
Google berencana spin off bisnis mobil tanpa awaknya Divisi mobil tanpa awak Google akan berdiri sendiri di bawah induk perusahaan Alphabet.
Mengutip laman The Verge (09/02), paten baru Google ini tampak jelas dilengkapi dengan sebuah kode pengaman di tiap kotak barang. Sementara untuk pengoperasiannya, truk itu akan dilengkapi dengan radar, kamera dan sensor.
Hal menariknya, paten ini juga menjelaskan bahwa truk tersebut adalah 'truk pintar'. Misalnya, seperti memberi tahu konsumen tentang posisi truk secara real-time, hingga menginformasikan keterlambatan karena lalu lintas padat.
Sayangnya, paten tersebut masih belum menjelaskan lebih banyak terkait teknologi pendukung. Salah satunya seperti Bluetooth, NFC, Wi-Fi, atau alat komunikasi lainnya yang ditujukan untuk operator maupun konsumen.
Tentu saja, masih banyak misteri lain yang belum terpecahkan. Namun yang jelas, truk pintar Google ini masih hanya berupa paten, yang artinya masih sangat jauh dari kata peluncuran, apalagi pengoperasian.
BACA JUGA :
- Google uji coba fitur wireless charging untuk mobil self driving?
- Bisa dikendalikan pakai Apple Watch, ini fitur baru Tesla Model S
- Porsche tidak tertarik dengan teknologi self driving
- Tesla rekrut ahli mikroprosesor Apple untuk mobil otonomnya
- Pemerintah AS danai riset mobil self-driving senilai Rp 55,9 triliun
(brl/red)