Indonesia siap mereformasi birokrasi dengan e-government
Techno.id - Kemarin (28/07/15), lahir satu lagi kerja sama antara Indonesia dengan Singapura yang telah disepakati. Kedua negara yang saling berbatasan itu sudah setuju untuk menyelenggarakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis teknologi alias e-government.
-
Pengamat buka suara tentang kerjasama e-goverment Telkom dan SingTel Kerjasama antara Telkom dengan SingTel bisa membahayakan data-data rahasia Indonesia.
-
Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019 Kemkominfo, BPPT, Kemenpan RB, dan DETIKnas sudah mulai membahas petajalan e-governement tahun 2016-2019.
-
Menkominfo jamin kecepatan internet Jakarta Singapura 11-12 Jika tidak memaksimalkan, Indonesia akan jauh tertinggal dengan negara lainnya.
Selain makin mempererat hubungan bilateral, bagi Indonesia, kerja sama ini sangat penting untuk mereformasi birokrasi. Sebab, pemerintah RI bisa berguru langsung pada Singapura, yang memiliki e-government terbaik ketiga dunia berdasarkan United Nations Survey 2014.
Harapan ke depannya, investor asal Singapura pun bakal tertarik untuk menanamkan modalnya di Tanah Air berkat pelayanan publik yang sudah dipermudah.
"Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan, dan suksesnya agenda reformasi birokrasi," terang Yuddy Chrisnandi, Menpan-RB, seperti dikutip dari Antara (28/07/15).
Di sisi lain, PM Singapura,Lee Hsien Loong, juga merespons baik kerja sama ini. Ia sama sekali tak keberatan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan e-government ini.
Dalam momen penandatanganan MoU itu, pemerintah RI diwakili Menpan-RB. Sementara Yacoob Ibrahim mewakilkan pihak Minister for Communications and Information Negeri Singa. Penandatanganan yang dilakukan di Singapura itu juga disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura.
BACA JUGA :
- Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen
- Telkomsel diprotes karena pasang tarif berbeda antar wilayah
- Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal
- Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR
(brl/red)