Kemkominfo ajak Facebook dan Twitter sikat habis akun berbau porno
Techno.id - Maraknya konten dewasa yang berbau pornografi, sedikit banyak telah menjadikan beberapa kalangan melakukan tindakan negatif. Kondisi ini meresahkan masyarakat karena bisa memicu tindakan kriminal seperti perkosaan dan bisnis prostitusi. Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Heru Tjahjono akan berusaha untuk memberantas dan menutup akun-akun yang memuat informasi asusila (pornografi).
-
Keberatan soal iklan porno, Kemkominfo layangkan surat ke Twitter Kemkominfo baru saja layangkan surat resmi ke Twitter terkait iklan berbau porno.
-
Menkominfo ajak masyarakat perangi bisnis prostitusi online jika website mudah untuk menanggulangi, mengawasi dan mengambil keputusan. Namun, jika pada media sosial akan lebih sulit karena one to one.
-
Hadirkan konten LGBT, Facebook dan WhatsApp akan dipanggil Kemkominfo Kemkominfo akan menggelar rapat dengan kedua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut pada akhir Februari ini.
Dalam menjalankan aksinya, Kemkominfo akan dibantu oleh Facebook dan Twitter agar lebih mudah membasmi akun 'esek-esek' khususnya di media sosial.
"Kita akan kerjasama dengan Facebook dan Twitter, konten-konten mana yang terkait dengan pornografi, untuk memblok akun-akun itu," katanya di Jakarta, seperti yang disadur dari AntaraNews (22/04/2015).
Sebenarnya tak harus media sosialnya saja, masyarakat juga mestinya ikut berperan aktif dalam menangani penggunaan media sosial untuk tindakan asusila.
"Masyarakat juga harus mendukung ini, dengan terus ikut serta memonitoring akun-akun mana yang terkait konten dan melaporkannya ke kita," kata Rudiantara selaku Menkominfo.
Kemkominfo juga menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk memanfaatkan fitur penanda (flagging) pada media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Youtube. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin akibat bisnis prostitusi melalui media sosial.
BACA JUGA :
(brl/red)