Kemkominfo: Jaringan di 50 kecamatan perbatasan akan diprioritaskan
Techno.id - Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha agar jaringan seluler terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya yakni dengan menyediakan subsidi BTS bagi operator telekomunikasi.
-
Fasilitas operator telekomunikasi bantu TNI jaga daerah perbatasan Inilah sumbangsih yang dilakukan oleh Telkomsel untuk TNI yang bertugas di bagian terluar daerah perbatasan.
-
Jaga kedaulatan NKRI, pemerintah bangun BTS di perbatasan Pemerintah melalui Kemkominfo mulai membangun BTS (Base Transceiver Station) di beberapa wilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI.
-
Pemerintah terus genjot pembangunan BTS diperbatasan Pembangunan BTS ini dibantu pemerintah melalui subsidi yang akan diberikan untuk sejumlah operator.
Wayan Tony Supriyanto selaku Direktur BP3TI Kemkominfo mengatakan, sebanyak 50 kecamatan di wilayah perbatasan Indonesia akan masuk lokasi prioritas pembangunan telekomunikasi 2015. Adapun lokasi prioritas ini disesuaikan dengan program Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Untuk tahun 2015, terdapat 50 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan menjadi lokasi prioritas BNPP untuk dibangunkan jaringan telekomunikasi termasuk beberapa kecamatan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Kaltara," ungkap Wayan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (18/08).
Ketika ditanya apakah Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negeri Sarawak, Malaysia masuk dalam skala prioritas tahun 2015, Wayan mengaku belum mengetahui. Namun ia menjelaskan bahwa BNPP adalah lembaga yang paling berwenang untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Kami belum tahu apakah dua kecamatan itu masuk lokasi prioritas pembangunan BTS tahun 2015 karena itu menjadi ranah BNPP selaku lembaga pengelola perbatasan," terangnya.
Menurutnya, penentuan lokasi prioritas tersebut menjadi kewenangan BNPP. Sementara itu, Kemkominfo berperan sebagai penyedia dan pengelola anggaran. Sedangkan operator telekomunikasi berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pembangungan tower BTS dan menentukan jaringan.
Sekadar informasi, warga di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan yang berlokasikan di Kabupaten Nunukan Barat mengeluhkan layanan telekomunikasi yang sangat minim. Mereka pun berharap agar pemerintah dapat memperhatikan jaringan telekomunikasi di wilayah sekitar secara serius melalui penambahan tower BTS.
BACA JUGA :
(brl/red)