Ketua Komisi I DPR RI anggap lembaga cyber tak perlu dibentuk
Ilustrasi cyber crime © 2015 techno.id
Techno.id - Jika Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendukung langkah pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN), tidak demikian dengan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Ia pun menganggap jika kejahatan cyber lebih cenderung bersifat lintas sektoral.
-
Legislator setuju pemerintah bentuk Badan Cyber Nasional Anggota Komisi I: "Kami setuju Badan Cyber Nasional dibentuk, tapi kami perlu klarifikasi isu kerja sama antara Indonesia dan AS"
-
DPR belum diajak bicara perihal Badan Cyber Nasional Hanafi mengatakan seharusnya pemerintah mengajak DPR mendiskusikan rencana tersebut.
-
"Badan Cyber Nasional untuk lindungi negara, bukan mengintai rakyat" Pembentukan BCN adalah kebutuhan yang mendesak. Sebab, Indonesia sejauh ini belum memiliki badan pelindung di dunia maya secara nasional.
"Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," ujarnya singkat sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (24/08).
Menurutnya, jika institusi khusus keamanan cyber memang diperlukan, maka cukup dengan semacam gugus-tugas lintas sektoral. Pasalnya, sifat keamanan cyber tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya.
"Cyber telah jadi tren dunia yang didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Teknologi cyber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," terangnya.
Kendati demikian, ia juga mengaku jika kejahatan cyber dapat berdampak buruk sehingga pemerintah memang harus mengelola masalah cyber secara serius. Secara infrastruktur, ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika sepenuhnya.
BACA JUGA :
(brl/red)