Masih kurang, Apple tuntut Samsung Rp 2,4 triliun
Techno.id - Perseteruan antara Apple dan Samsung sepertinya memang takkan kunjung berhenti. 2 perusahaan raksasa ini akan masih terus berdebat soal hak paten gadget yang telah mereka rilis di pasaran.
-
Samsung setuju membayar denda paten pada Apple Walaupun begitu, Samsung akan berjuang terus untuk mendapatkan hak mereka.
-
Samsung lolos tuduhan hak paten Apple senilai Rp 1,6 triliun Pengadilan Banding AS tolak 2.014 tuntutan senilai Rp 1,6 triliun, bahkan menuduh balik Apple-lah yang mencuri
-
Lagi, Apple digugat Rp 7,3 triliun gara-gara mencuri hak paten Pihak penggugat, VirnetX Holding Corporation, menuding bahwa Apple telah mencuri sistem keamanan iMessage dan FaceTime
Seperti yang telah diberitakan oleh Engadget pada hari Jumat (25/12/15), Apple mengatakan bahwa Samsung masih berhutang padanya sebanyak Rp 2,4 triliun terkait hak paten. Pihak Apple mengatakan bahwa Samsung telah melanggar hak cipta terkait desain beberapa tipe ponsel Androidnya.
Kasus ini masih ditangani oleh Lucy Koh, Hakim Pengadilan Wilayah di Amerika Serikat yang baru saja menerima mosi dari pihak Apple. Sebenarnya, kasus ini telah ramai dibicarakan sejak bulan Agustus 2012 lalu, namun hingga kini masih belum ada titik terang dari kedua belah pihak.
Tuntutan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa produk Samsung yang dianggap mencuri desain Apple. Jika ditotal, maka jumlah tuntutan yang harus dibayarkan oleh pihak Samsung pada Apple adalah sebanyak Rp 2,4 triliun.
Padahal, pada tahun 2012 lalu Apple telah memenangkan kasus ini dengan mengantongi uang sejumlah Rp 12,6 triliun, serta Rp 7,4 triliun yang baru saja dibayarkan pada awal bulan Desember 2015.
Apakah kasus ini masih bakal berkelanjutan, atau apakah Samsung bakal mengubah total desain dan tampilan besutan barunya di masa yang akan datang? Well, tunggu saja kabar lebih lanjut...
BACA JUGA :
(brl/red)