Meski sudah diblokir, ternyata situs radikal masih bisa diakses
Ilustrasi website diblokir © 2015 techno.id
Techno.id - Meski telah diblokir, nyatanya situs-situs bermuatan konten radikal masih dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Menanggapi hal ini, Ismail Cawindu Kepala Informasi Pusat dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan akan meminta penjelasan kepada para penyedia jasa layanan internet (ISP) terkait isu tersebut.
-
Hindari tindakan teror & radikal, Kemkominfo blokir belasan situs Setidaknya terdapat belasan situs yang sudah kena blokir Kemkominfo berdasarkan laporan masyarakat tersebut.
-
Daftar 11 situs beraliran radikal ditutup pemerintah Sejumlah situs tersebut lebih banyak berasal dari Indonesia dengan alamat co.id.
-
Pemerintah blokir akun media sosial bermuatan teroris dan radikalisme Pemerintah juga akan menampung semua laporan masyarakat melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id
"Selama ini sudah kita minta blokir, inikan kesepakatan yang harus ditaati sesuai aturan, kita akan minta penjelasan ISP terkait hal ini," ujar Ismail seperti dilansir oleh Antara (1/2/16).
Sebagaimana diketahui, pasca peristiwa bom dan teror di Jalan Thamrin pada 14 Januari silan, Kemkominfo telah meminta penyedia ISP untuk memblokir 44 situs dan akun media sosial yang dinilai radikal dan meresahkan. Namun, belakangan diketahui bahwa 24 situs yang sejatinya telah diblokir pada 25 Januari lalu sebagian besar masih bisa dibuka dan hanya tiga yang tak bisa dibuka.
Sementara untuk pemblokiran terhadap sembilan situs pada 28 Januari lalu, hanya tiga situs saja yang tak bisa dibuka. Selain itu, beberapa situs radikal yang diblokir ternyata diketahui masih bisa diakses menggunakan smartphone.
BACA JUGA :
(brl/red)