Pemerintah perlu buat aturan untuk kembangkan aplikasi lokal
Techno.id - Tahukah Anda, jika warga Indonesia juga mampu menghasilkan aplikasi yang kualitasnya tak bisa dipandang sebelah mata? Namun sayangnya, pemerintah masih belum serius dalam mengembangkan aplikasi atau konten lokal.
-
Liga Digital Indonesia dorong pertumbuhan aplikasi lokal Agar aplikasi lokal lebih berkembang, APJII membentuk Liga DIgital Indonesia.
-
Presiden Jokowi: Negara kita kebanyakan regulasi undang-undang! Jokowi mengeluh di Indonesia ternyata ada 42.000 aturan.
-
Menristek: Indonesia terlalu banyak aturan Menristek akui inovasi teknologi di Tanah Air memang lambat karena terlalu banyak aturan
Oleh karena itu Ilham Habibie, Ketua Pelaksana Dewan TIK Nasional (DeTIKnas) berpendapat, sudah seharusnya aplikasi lokal semakin dikembangkan oleh pemerintah dengan memberikan contoh implementasi terlebih dahulu.
"Aplikasi lokal harus dijadikan contoh bagi pemerintah dulu. Dan sebetulnya aplikasi lokal bisa berpotensi menggantikan aplikasi seperti Microsoft Word, dan lain sebagainya. Itu kan ada di tangan kita," ungkap Ilham seperti dikutip dari Merdeka (25/5/15).
Menurut Ilham, banyak aplikasi lokal yang patut untuk diperhitungkan. Bahkan, ia berpendapat sudah saatnya pemerintah membuat aturan khusus untuk mengembangkan dan mempercepat penggunaan aplikasi lokal.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan bahwa peraturan yang cocok untuk mempercepat penggunaan aplikasi lokal yakni Peraturan Presiden atau Perpres. "Saya kira dengan menggunakan itu (Perpres). Saya bukan ahli pemerintah," tutupnya.
BACA JUGA :
- Menkominfo ungkapkan pentingnya dorong pertumbuhan OTT lokal
- Indonesia harus siap hadapi ancaman ketika Broadband mulai digelar
- "Pertumbuhan pasar e-commerce Indonesia terbesar di kawasan ASEAN"
- Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI
- Keren, pak polisi dari Jepara ini bikin game edukasi lalu lintas!
(brl/red)