Pemerintah siap basmi penipuan lewat telepon seluler, ini strateginya
Techno.id - Sebagian besar dari Anda pasti mengetahui atau pernah menerima penipuan lewat SMS atau telepon yang mengatasnamakan perusahaan tertentu. Modus penipuan ini sepertinya sudah terlanjur mengakar di Indonesia, sehingga cukup sulit untuk diberantas. Salah satu sebab maraknya penipuan semacam ini ialah tidak jelasnya identitas di nomor-nomor prabayar yang sering dijadikan alat kejahatan.
-
Telkomsel sosialisasikan aturan registrasi kartu perdana prabayar Dukung penertiban proses registrasi kartu perdana prabayar oleh pemerintah, Telkomsel gandenga BRTI
-
Pemerintah terapkan jurus baru berantas 'pelanggan seluler siluman' Aturan baru ini membuat setiap pelanggan baru tidak lagi bisa mendaftarkan identitas nomor perdananya secara mandiri.
-
Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi Pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.
Untuk itu, pemerintah melalui Kemkominfo bakal memulai operasi pemberantasan penipuan ini dengan cara melakukan registrasi pelanggan kartu prabayar di seluruh Indonesia. Langkah ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/0/2005 tentang registrasi pelanggan Jasa Telekomunikasi. Penerapan kebijakan registrasi kartu prabayar ini akan diadakan pada 15 Desember 2015.
Langkah ini pun mendapat dukungan langsung dari Telkomsel. Sebagai operator telekomunikasi dengan pengguna terbesar di Tanah Air, anak perusahaan Telkom itu sejalan dengan pemerintah untuk menjaring data pelanggan seakurat mungkin. Di samping itu, langkah ini diharapkan dapat membuat pelaku penipuan di telepon seluler berpikir dua kali sebelum menjalankan aksinya.
"Telkomsel serius dalam proses registrasi pelanggan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, serta dukungan pada pemerintah untuk mendapatkan akurasi data pelanggan," terang VP Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati, seperti dikutip dari Antara (01/12/15).
Sebagai gambaran, dari jumlah 245 juta penduduk Indonesia saat ini, ada sekitar 320 juta handset yang beredar di masyarakat. Namun, hanya 50 persen dari jutaan handset itu yang teregistrasi.
BACA JUGA :
(brl/red)