"Saya percaya GrabTaxi akan mendorong Indonesia untuk maju"
Techno.id - Sebagai perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang cukup berkuasa di kawasan Asia Tenggara, GrabTaxi telah melakukan langkah penting bagi kemajuan perusahaan. Salah satu kompetitor terkuat Uber itu menunjuk Ridzki Kramadibrata sebagai Managing Director GrabTaxi untuk Indonesia.
-
GrabTaxi: Kami hadir di Indonesia secara long term, bukan short term Simak wawancara eksklusif bersama Kiki Rizki, Country Head of Marketing GrabTaxi Indonesia.
-
GrabTaxi siap patuhi aturan ridesharing demi kebaikan bersama "Industri ridesharing masih berada di usia yang sangat belia..."
-
GrabTaxi resmi ganti nama jadi Grab di Indonesia Grab yang baru mencakup seluruh layanan yang disediakannya melalui satu brand yang lebih mudah diingat.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di beragam perusahaan multinasional seperti AirAsia dan Bakrie Telecom, Ridzki diharapkan mampu memimpin ekspansi GrabTaxi di Tanah Air sembari mengawasi program-program yang dijalankan. Kendati demikian, fokus utama lulusan Universitas Padjajaran dan State University of New York itu tetap ke pelayanan langsung ke para penumpang maupun pengguna GrabTaxi beserta layanan-layanannya.
Target itu pun ia harap tak cuma bisa memajukan GrabTaxi, tetapi juga Indonesia secara umum.
"Sebagai platform teknologi untuk layanan transportasi, saya percaya aplikasi GrabTaxi akan dapat mendorong Indonesia untuk maju," tandasnya seperti dikutip dari rilis yang diterima Techno.id (19/01/16).
Berdiri sejak 2012, GrabTaxi telah mencengkeram sejumlah negara di ASEAN, yakni Malaysia, Filipina, Vietnam, Thailand, Singapura, dan tentu saja Indonesia. Lebih dari 185 ribu pengemudi dalam jaringan induknya pun siap melayani konsumen di 28 kota dalam enam negara tersebut.
BACA JUGA :
- Simpati tragedi bom Jakarta, Go-Jek dan GrabTaxi gratiskan layanannya
- Selama belum kondusif, GrabTaxi masih beri tumpangan gratis di Jakarta
- Ini 6 startup unicorn dari Asia Tenggara yang berpeluang jadi raksasa
- Kemkominfo: Aplikasi apapun tidak dilarang, asal jangan langgar aturan
- Ini kata Organda terkait pencabutan larangan transportasi online
(brl/red)