Segera, 2000 desa bakal nikmati sistem pengelolaan desa online
Techno.id - Mengawali tahun 2016 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi resmi meluncurkan sistem pengelolaan desa berbasis online. Dengan sistem informasi terbaru ini diharapkan seluruh desa di Indonesia akan memiliki sistem tata kelola administrasi yang lebih baik.
-
Wujudkan sistem database terintegrasi, Kemensos buat aplikasi SIKS Aplikasi ini diharap dapat membantu Kemensos menanggulangi kemiskinan yang masih terjadi di Indonesia.
-
Solusi Desa Broadband Terpadu jalan keluar desa tertinggal SDBT dilakukan untuk memberi kebermanfaatan di daerah (3T) Tertinggal, Terdepan dan Terluar perbatasan.
-
Wonosobo mulai terapkan SIK berbasis internet Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, kini resmi menerapkan sistem informasi kesehatan (SIK) berbasis internet
"Sistem informasi bertujuan memfasilitasi desa dalam menciptakan tata kelola yang baik serta mempromosikan desa," kata Nurdin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Desa seperti dilansir oleh Antara (19/1/16).
Nurdin menjelaskan bahwa ada tujuh sistem informasi yang telah disiapkan oleh pihaknya yakni Desa "Online" yang membantu desa mengenalkan potensi wilayah melalui situs. Lalu ada, Sistem informasi yang membantu desa mengelola dan mengembangkan potensi desa, pembangunan desa, transparansi keuangan dana desa, pemberdayaan desa, layanan administrasi desa melalui sistem informasi terintegrasi, serta SI khusus Daerah Tertinggal dan Tertentu yang berisi informasi tentang kondisi dan pengembangan daerah tertinggal.
Kemudian ada juga SI Kawasan Transmigrasi yang berisi segala informasi pengembangan desa transmigrasi dan SI E-office yang ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja. Lalu yang terakhir adalah SI Analisis yang merupakan aplikasi dengan fasilitas analisis data untuk menunjang penetapan kebijakan dan Aspirasi Masyarakat yang merupakan aplikasi khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat.
Nurdin mengungkap bahwa penerapan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap karena memerlukan pembangunan infrastruktur seperti pusat data dan mirroring, jaringan internet, serta sistem keamanan data. Kendati demikian, Nurdin menargetkan di tahun 2016 ini sistem sudah bisa digunakan di lebih dari 2000 desa di seluruh Indonesia.
BACA JUGA :
- Waspada, 20 persen bank di Indonesia berisiko terserang trojan Tinba!
- Bukan kisah fiksi, 6 orang ini bikin sendiri anggota tubuhnya
- Tahun 2020, 5 juta pekerjaan musnah karena kemajuan teknologi
- Mendag bakal tiru strategi AS dalam pengembangan industri digital
- Pemerintah siap umumkan pemenang tender Palapa Ring Paket Barat
(brl/red)