Soal pegawai ilegal, Huawei Indonesia siap patuhi prosedur pemeriksaan
Techno.id - Akhir November lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek kantor Huawei Indonesia di Jakarta karena dicurigai mempekerjakan imigran ilegal. Dugaan itu pun akhirnya berubah menjadi fakta, setelah di kantor yang bertempat di Prudential Tower lantai 6 itu ditemukan 12 orang pekerja asing yang tak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait keimigrasiannya.
-
Kasus tenaga kerja ilegal Huawei, Menkominfo: Melanggar ya melanggar Menkominfo: Siapa pun yang melanggar harus menjalani proses aturan yang berlaku
-
Dicurigai pekerjakan imigran ilegal, kantor Huawei digrebek Kantor Huawei digrebek karena dicurigai pekerjakan imigran ilegal, Ditjen Imigrasi akui masih dalami kasus
-
Menkominfo tagih pusat inovasi yang dijanjikan Huawei Menkominfo tagih janji pusat inovasi, Huawei klaim masih dalam tahap penyusunan perjanjian kerja sama
Diwakili oleh Senior Corporate Communication Manager-nya, Yunny Christine, Huawei Indonesia tak akan mengelak dari kasus ini. Malah, mereka siap mengikuti prosedur pemeriksaan dan aturan yang diberlakukan pihak terkait.
"Huawei Indonesia akan bekerjasama penuh dan mendukung pihak berwenang dalam menjalankan seluruh proses pemeriksaan serta memastikan bahwa prosedur ketenagakerjaan di Huawei Indonesia memenuhi peraturan imigrasi yang berlaku," terangnya seperti dikutip dari Merdeka.com (01/12/15).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta agar kasus ini diusut. Menurutnya, perusahaan mana pun yang ingin berbisnis di Indonesia harus mengikuti aturan yang ada.
"Dia nyalahin aturan nggak? Ya, kalau nyalahin aturan ya, seharusnya diapainlah. Nyalahin aturan, kok," tandasnya kemarin (01/12/15).
Sebenarnya, di kantor Huawei Indonesia itu, terdapat 32 tenaga kerja asing, tetapi 20 WNA di antaranya terbukti bekerja di Indonesia secara resmi. 12 pekerja ilegal itu terdiri dari 9 orang warga Tiongkok dan masing-masing seorang warga Hong Kong, Malaysia, dan Filipina.
BACA JUGA :
(brl/red)