Sopir taksi desak pemerintah tegas terkait Uber dan Go-Jek
Techno.id - Layanan transportasi massal berbasis aplikasi seperti Uber Taxi dan Go-Jek memang semakin memudahkan para calon penumpang di Tanah Air. Namun ternyata juga dapat menjadi sumber masalah bagi sebagian orang.
-
Menkominfo setuju Go-Jek dan Uber CS ditata Layanan transportasi menggunakan kendaraan roda dua alias ojek dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
-
Solusi konflik transportasi online, "beli saja itu Go-Jek" Seharusnya, perusahaan taksi buru-buru membeli angkutan berbasis aplikasi tersebut, ketimbang harus bersaing seperti sekarang.
-
Pemerintah 'restui' Go-Jek majukan transportasi Indonesia Pemprov DKI dan Transjakarta dukung Go-Jek jadi layanan transportasi massal se-Jabodetabek
Seperti yang dialami para sopir taksi di Kota Bandung. Mereka mengaku kecewa kepada pemerintah dan merasa dirugikan dengan kehadiran para pesaing seperti Uber yang notabene adalah perusahaan baru.
"Pemerintah seharusnya memaksimalkan dulu potensi kendaraan umum yang sudah ada," ujar Tedi Nugraha selaku Ketua Paguyupan Pengemudi Taksi Kota Bandung (PPTKB) sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (24/08).
"Taksi Rina-Rini misalnya, mereka sudah terapkan penggunaan kartu kredit dan ternyata bisa, jangan malah utamakan perusahaan yang baru," keluh Tedi yang ditujukan kepada pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, pemerintah seolah tidak melakukan tindakan preventif apapun guna melindungi perusahaan taksi yang sudah beroperasi lebih dulu. Kini, ia pun mengaku omset taksi Kota Bandung telah menurun hingga 50 persen tiap harinya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengeluarkan regulasi resmi terkait keberadaan perusahaan seperti Uber dan Go-Jek. Pasalnya, aspek legalitas mereka sendiri belum dirumuskan.
"Bila belum ada aspek legalitasnya ya belum akan diizinkan. Kalau sudah ada, mengapa tidak, toh yang diutamakan adalah pelayanan terhadap warga," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.
Untuk itu, ia mengatakan akan menunggu hasil dari pertemuan antara pihak organda, Dinas Perhubungan Kota Bandung, CEO Go-Jek dan pihak Uber Taxi. Setelah itu, ia berjanji akan segera memberikan keputusan.
BACA JUGA :
(brl/red)