Spotify dipuji Menkominfo, Netflix?
Techno.id - Kehadiran layanan streaming musik Spotify disebutkan telah menyambangi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Layanan streaming musik yang baru saja memasuki pasar tanah air itu disebutkan telah menggandeng operator Indosat Ooredoo sebagai mitranya.
-
Apa kata Menkominfo soal Netflix di Indonesia? Rudiantara mengaku tidak mau terlalu cepat mengambil sikap soal masuknya Netflix.
-
Menkominfo ajak Mendikbud bahas aturan konten Netflix Menkominfo mengaku model layanan yang disediakan Netflix masuk dalam beberapa aturan yang berlaku di Indonesia dan perlu disesuaikan.
-
Langganan Netflix memang murah, tapi … Rudiantara menyebutkan pelanggan Netflix nanti harus sudah siap dengan biaya layanan data untuk bisa menikmati semua konten.
Langkah yang sudah dilakukan Spotify ketika memasuki pasar Indonesia diapresiasi oleh Menkominfo. Ia menyatakan perusahaan over-the-top (OTT) bisa memilih posisinya sewaktu meluncurkan programnya secara resmi ke pelanggan di Indonesia.
Menteri yang akrab disapa Chief RA itu menyatakan perusahaan OTT asing yang melakukan bisnis di Indonesia diberikan keleluasaan memilih opsi, baik mendirikan perusahaan sendiri di Indonesia sebagai badan usaha tetap (BUT), joint venture atau bekerja sama dengan operator selular. Pilihan itu disediakan bagi pemain yang ingin memenuhi syarat beroperasi di tanah air.
"Kalau yang Spotify itu kan bekerja sama dengan operator selular. Jadi gak masalah, gak perlu juga mendirikan perusahaan sendiri. Untuk jadi BUT kan ada beberapa cara. Bisa buat perusahaan di Indonesia, joint venture, atau kerja sama bareng operator," kata Chief RA.
Apresiasi yang disampaikan Chief RA karena Spotify dianggap telah berusaha memenuhi aturan di Indonesia. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan layanan streaming video Netflix yang sudah masuki pasar internet Indonesia di awal Januari 2016.
Rudiantara juga menyatakan hingga saat ini Netflix masih belum menemui pihaknya maupun menyatakan niatnya mendirikan BUT. "Netflix, belum ada kabar. Belum.. Belum ketemu saya juga," paparnya seusai memberikan sambutan pada acara Echelon Indonesia 2016 di Balai Kartini, Jakarta.
Menteri yang punya segudang pengalaman di industri telekomunikasi itu memaparkan alasan penerapan kebijakan pendirian BUT ataupun kerjasama dengan perusahaan lokal untuk melindungi konsumen. "Itu kan buat ngamanin konsumen, jadi kalau ada masalah kita bisa minta tanggung jawab ke pihak tertentu yang terkait," tandasnya.
BACA JUGA :
(brl/red)