Sudah ada 16 merek ponsel yang punya pabrik di Indonesia
Techno.id - Pasar smartphone Indonesia memang sangat potensial, hal ini terbukti dengan 16 merek ponsel yang rela merakit smartphone mereka di Indonesia. Hal itu jelas saja berakibat pada pengurangan impor smartphone yang ada di Indonesia.
-
Demi Indonesia, Vivo rela berinvestasi 266 Miliar! Indonesia tetap jadi primadona di Asia Tenggara, Vivo tergoda untuk berinvestasi sebesar 266 Miliar
-
Penuhi TKDN, Huawei lebih pilih gandeng mitra lokal Huawei: "Ada beberapa faktor. Soal pajak atau apapun belum bisa kami ungkapkan."
-
Pabrik Oppo di Tangerang sudah mulai beroperasi Menyikapi peraturan dari pemerintah terkait TKDN, Oppo membuka pabrik di Tangerang, Banten.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama tahun 2012, impor smartphone dari 70 juta unit berkurang 23 persen atau menjadi 54 juta pada awal 2015 seperti yang dilansir dari Merdeka.com (03/07/15).
"Perlu kita sampaikan bahwa ada 16 merek ponsel yang perakitan sudah di dalam negeri yang telah memenuhi nilai TKDN 20 persen," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin dikutip dari Merdeka.com (03/07/15).
Ia juga mengatakan 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi minimal presentase kandungan lokal 20 persen, di antaranya Polytron, Evercoss, Advan, Mito, Axioo, SPC, Gosco, Asiafone, Samsung, Oppo, Haier, Huawei, Smartfren, Ivo, Bolt dan Lenovo.
"Keenambelasnya ini sudah merakit ponsel di dalam negeri," katanya.
Di sisi lainnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, adanya peraturan TKDN yang efektif 2017 mendatang akan berakibat mengurangi dampak defisit neraca perdagangan.
"Hal tersebut karena setiap tahun, ada USD 3,5 miliar indonesia mengkonsumsi smartphone. Itu jalur resmi. Belum lagi yang tidak resmi kalau di total bisa USD 4 - 5 miliar. Ini imbasnya ke defisit transaksi perdagangan," ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan Permen yang telah disepakati tiga kementerian yakni Kemkominfo, Kemendag, dan Kemenperin ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang, lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan TKDN 30 persen. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.
BACA JUGA :
(brl/red)