Sudah dilarang, iklan game pornografi masih beredar di dunia maya
Techno.id - Selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara pernah menyurati Twitter agar dapat menyaring konten pornografi di Indonesia. Sayangnya, fakta saat ini masih tetap berkata yang sebaliknya.
-
Menkominfo adukan iklan mengandung pornografi di Twitter Hal ini berdasarkan dari laporan masyarakat tentang iklan-iklan resmi dari Twitter yang mengandung pornografi.
-
Menkominfo: Media Sosial diduga sebagai sarana prostitusi online Menkominfo Indonesia Rudiantara menduga kuat jika media sosial lah yang berperan besar terhadap kegiatan tersebut.
-
Kemkominfo ajak Facebook dan Twitter sikat habis akun berbau porno Kemkominfo mengerahkan bala bantuan dari Facebook dan Twitter untuk memberantas akun-akun asusila.
Ya, pengguna Twitter di Tanah Air masih dapat mengakses konten dewasa dengan mudah. Sebut saja seperti iklan game Dinasti Naga yang memasang gambar berikut pesan porno di akun resminya.
Menyikapi hal itu, Sumardy Ma selaku Pakar Marketing dari Onbee Marketing mengatakan, "Ya, semua tujuan game adalah diunduh. Selama mereka bisa menjaga user sesuai dengan kriteria umum, harusnya tidak masalah," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka, Senin (24/08).
Kendati demikian, ia mengaku jika iklan yang dipasang di game Dinasti Naga memang mengundang kontroversi karena tidak memetakan segmentasi user. Alhasil, pesan unduh berunsur pornografi dapat diakses semua usia.
"Copywriting memang terlalu vulgar. Namun pertanyaannya apakah Facebook atau Twitter dapat memastikan konten iklan tersebut dapat disampaikan untuk segmen yang tepat?" ujarnya.
Sementara itu, pendapat berbeda dilontarkan oleh Andi Suryanto. Pria yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) itu mengatakan bahwa iklan seperti itu sangat tidak pantas ditampilkan di media sosial. Pasalnya, media sosial kini telah digunakan oleh segala umur.
"Iklan seperti itu amat tidak pantas. Mudah-mudahan ke depan akan ada kebijakan pemerintah untuk mengatur dan memberi sanksi bagi yang melanggar," tegasnya.
BACA JUGA :
(brl/red)