Tas ini dapat dijadikan perisai anti peluru
Tas anti peluru Multi Threat Shield
Techno.id - Jika Anda termasuk orang yang berpengaruh di suatu negera, biasanya akan banyak ancaman yang menghampiri Anda. Seperti profesi Presiden yang bisa saja menjadi sasaran kejahatan suatu kelompok bersenjata. Oleh karena itu, Presiden selalu menggunakan pengawal ke mana pun dia pergi. Namun, saat ini pelaku kejahatan tidak pandang bulu, Anda pun bisa menjadi korbannya.
-
Pelican 1095 HardBack Case: Protektor laptop kuat kurang dari Rp1 juta Dilengkapi case-crush resistant dan anti-scratch serta pick'n'pluck foam yang gampang diatur, tas laptop berbobot 1,7 kg ini sangat mumpuni.
-
Temuan yang bikin geleng-geleng, rompi anti peluru dari nanas Diuji coba pada jarak 10 meter memakai 6 peluru di beberapa titik.
-
Ini penjelasan kehebatan mobil kepresidenan anti peluru & granat Umum digunakan sebagai mobil resmi kepresidenan di beberapa negara.
Semakin maraknya tingkat kejahatan membuat sebuah perusahaan keamanan menciptakan tas yang dapat melindungi Anda dari terjangan peluru. Tidak hanya anti peluru, tas yang dijuluki Multi Threat Shield (MTS) ini juga mampu menghalau serangan fisik dan pisau. Bahkan, tas ini dapat melindungi Anda dari tembakan senapan berkekuatan tinggi, seperti yang dilaporkan oleh Gizmodo.
Kejahatan bisa kapan saja menghampiri Anda, bahkan mereka tak segan akan mengeroyok Anda. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena tas ini dapat dibentangkan hingga satu meter untuk melindungi diri dari hantaman orang yang menyerang Anda. Sayangnya, tas ini tidak terlalu ringan bahkan bisa dikatakan lebih berat dari tas lainnya. Pasalnya, tas anti peluru ini memiliki berat sekitar 3,6Kg pada keadaan kosong.
Meski sangat aman, MTS tidak dijual dengan harga yang bersahabat. Anda dapat memiliki tas Multi Threat Shield dengan merogoh kocek sebesar Rp 11,9 juta. Harga yang fantastis untuk sebuah tas, tapi tergolong murah jika dibandingkan dengan menyewa pengawal untuk melindungi Anda dari kejahatan di luar sana.
BACA JUGA :
(brl/red)