Tiga kabupaten di Maluku dapat program Desa Broadband dari Kemkominfo
Ilustrasi logo Kementerian Komunikasi dan Informatika © 2015 techno.id
Techno.id - Tiga kabupaten di provinsi Maluku kabarnya mendapat bantuan program pembangunan Desa Broadband dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Ibrahim Sangadji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi provinsi Maluku mengatakan jika tiga kabupaten yang terpilih adalah kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan kabupaten Maluku Barat Daya.
-
Menkominfo resmikan sistem komunikasi kabel bawah laut Dengan ini, Telkom menghadirkan jaringan infrastruktur fiber optik yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
-
Telkomsel perkuat layanan di wilayah 3T agar Indonesia merdeka sinyal Akses jaringan broadband untuk mendukung aktivitas digital masyarakat di seluruh pelosok negeri, termasuk wilayah 3T hingga batas negara.
-
Ketua DeTIKnas berharap broadband bisa dimanfaatkan secara maksimal Menurut Ilham Habibie, broadband atau pita lebar bukanlah sekadar infrastruktur jadi perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Ibrahim sebagaimana dilansir oleh Antara (8/3/16) mengatakan jika program pembangunan Desa Broadband ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membangun infrastruktur konektivitas informasi digital melalui fasilitas jaringan internet dengan kecepatan tinggi. Tujuannya, tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama nelayan, petani, dan masyarakat pedalaman.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan jika kehadiran Desa Broadband bisa mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam hal kebebasan berekspresi, pendidikan yang berkualitas, serta akses terhadap informasi dan pengetahuan.
"Kehadiran Desa Broadband ini tentunya bisa menstimulasi inovasi-inovasi baru dan menginspirasi generasi muda dalam penguasaan digital melalui penciptaan aplikasi yang berguna; khusus masyarakat yang berada di Desa Broadband itu," jelasnya.
Agar program ini berhasil, Ibrahim berharap supaya pelbagai pihak turut serta mengawasi jalannya program. Mulai dari pemerintah kabupaten atau kota, masyarakat, hingga penjabat setingkat desa pun juga wajib mengawasi supaya program dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA :
(brl/red)