Tingkatkan efisiensi, operator disarankan berbagi jaringan
Techno.id - Wacana berbagi jaringan aktif sesama operator telekomunikasi kembali diangkat Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Penggunaan sistem berbagi jaringan aktif sesama operator ini disebutkan bakalan membuat pengeluaran operator dalam pembangunan infrastruktur lebih efisien.
-
Hindari kasus IM2 terulang, pemerintah siapkan aturan berbagi jaringan Menkominfo: Saya sudah siapkan PM tentang active network sharing dan kirim surat ke Setneg untuk revisi PP No 53/2000
-
Menkominfo dukung Open BTS asal tidak komersil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan dukungan kepada pengembangan teknologi Open BTS.
-
Perluas cakupan 4G, XL-Indosat berbagi jaringan Kerjasama yang dilakukan antara XL Axiata & Indosat Ooredoo ini juga sekaligus menjadi upaya untuk mendorong daya saing perusahaan.
Pasalnya, operator menggunakan infrastruktur aktif telekomunikasi secara bersama-sama, misalkan pada radio controller, backhaul, base station, tower/site atau spectrum. Jadi, biaya belanja operator untuk meningkatkan infrastruktur yang cukup tinggi bisa ditekan dengan kolaborasi sesama pemain industri.
Kebijakan berbagi jaringan akan bila diterapkan diklaim bakalan meningkatkan pendapatan operator telekomunikasi dan memperluas jangkauan layanan, sekaligus mengurangi biaya operasional. Penghematan biaya itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk membangun mobile broadband di Indonesia.
Pembahasan soal berbagi jaringan aktif itu dilakukan pada Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Percepatan Pita Lebar Indonesia yang Efisien Melalui Kebijakan Network Sharing” di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo (Kemkominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambut positif usulan ini. Ia menyatakan bakalan membuatkan pedoman teknis berbagi jaringan agar tidak melahirkan kesalahpahaman dan pelanggaran dalam proses penerapannya di masa depan.
"Kita dukung soal berbagi jaringan aktif ini. Tapi maunya kami sih ini teknisnya tidak usah dipaksa dari pemerintah. Insiatif saja dari para pemain, jadinya sistem B2B (antar-perusahaan). Intinya kita sepakat, tinggal tunggu saja aturan mainnya gimana. Kita akan buatkan," kata Rudiantara kepada awak media.
Dukungan konkrit dari pemerintah dilakukan dengan rencana perubahan aturan lisensi yang ada. Misalnya, aturan lisensi pengadaan base transceiver station (BTS) secara kuantitas dengan BTS tingkat jangkauan dan kualitas pelayanan. "Yang penting bagaimana masyarakat bisa menilai kualitas pelayanan operator. Bukan dari sudut pandang operator atau regulator," tandasnya.
Sekedar informasi, berbagi jaringan antar operator bisa menggunakan model multi operator core network (MOCN) atau multi operator radio access network (MORAN). MOCN adalah operator bisa berbagi BTS, tapi tetap menggunakan spektrum masing-masing. Sedangkan MORAN adalah operator tidak hanya berbagi BTS, tapi juga spektrum dimanfaatkan secara bersama.
BACA JUGA :
(brl/red)