Cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi, mudah kok

Cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi, mudah kok

Techno.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan BUMN tengah mengupayakan agar masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter. Program tersebut dinamakan MGCR atau Minyak Goreng Curah Rakyat. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat menengah ke bawah, karena sebelumnya harga minyak melambung sangat tinggi.

Masyarakat dapat membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter mulai bulan Juli mendatang. Saat ini pemerintah sedang mengupayakan sosialisasi bagi masyarakat. Karena untuk mendapatkan minyak goreng curah tersebut harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana diketahui aplikasi PeduliLindungi sebelumnya digunakan untuk kepentingan penanggulangan wabah virus corona. Namun pemerintah beserta pihak pengembang mengupayakan agar aplikasi tersebut dapat digunakan untuk pembelian minyak goreng curah.

Pada saat masa transisi, masyarakat masih diperbolehkan menggunakan nomor NIK. Masyarakat cukup menunjukan KTP ke pada penjual, kemudian pemilik toko mencatat NIK untuk pendataan. Sedangkan untuk para pedagang maupun pengecer minyak curah, harus terdaftar pada SIMIRAH 2.0 atau PUJLE.

Lalu bagaimana cara kerja dari aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah? Kali ini techno.id pada Selasa (28/6) merangkum cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi.

Cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi, mudah kok

foto: kominfo.go.id

1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di aplikasi store smartphone.
2. Setelah aplikasi terpasang, silakan untuk login ke aplikasi tersebut. Apabila belum mempunyai akun, silakan lakukan registrasi dengan memasukan nomor telepon dan NIK yang dimiliki.
3. Kemudian pengguna akan masuk ke halaman utama. Pada beranda aplikasi PeduliLindungi terdapat menu scan QR code.
4. Silakan tekan QR Code yang tersedia lalu lakukan scan pada barcode yang disediakan penjual.
5. Apabila tanda hijau yang muncul, maka pemilik akun tersebut dapat membeli minyak goreng curah.

Perlu untuk dicatat bahwa pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah untuk rakyat maksimal 10 kg untuk satu akun PeduliLindungi.

Untuk mencegah adanya pelanggaran, pemerintah menyediakan hotline khusus untuk memberikan laporan. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp di 081212359337, dan hanya melayani dalam bentuk pesan singkat saja.


(brl/guf)