Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome

Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome

Techno.id - Ada banyak situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)dengan berbagai alasan, mulai dari tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga dianggap tidak layak untuk diakses karena dinilai mengandung unsur pornografi atau mengandung konten yang dianggap berbahaya. Tapi ada juga situs yang sebenarnya cukup aman namun tetap saja diblokir karena alasan tertentu.

Mungkin bagi sebagian orang, hal tersebut kurang nyaman karena mereka tidak bisa mengakses situs tersebut. Tetapi ada cara untuk membuka situs yang diblokir di Google Chrome di HP Android tanpa menggunakan aplikasi. Begini caranya.

1. Mengubah DNS Google Chrome

Kamu dapat mengubah pengaturan Domain Name System (DNS). Caranya sangat sederhana dan bisa dilakukan dengan menggunakan handphone.

- Buka Google Chrome, klik tanda tiga titik di bagian kanan atas

- Pilih Setting>Privacy and Security

- Selanjutnya, pilih Use Secure DNS

- Tekan klik bagian bawah, Choose another provider

- Selanjutnya, pilih opsi Cloudfare (1.1.1.1) yang ada di bagian Custom

- Sekarang situs yang diblokir sudah terbuka

2. Menggunakan VPN

Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome

(Foto :Unsplash/Solen Feyissa)

Selain menggunakan ekstensi VPN, cara selanjutnya yang bisa digunakan adalah menggunakan aplikasi VPN itu sendiri. Salah satu aplikasi VPN terbaik yang ada saat ini adalah VPN Private.

- Unduh aplikasi VPN Private

- Setelah terinstal di ponsel kamu, buka aplikasi VPN Private lalu pilih jaringan mana yang ingin dipakai

- Tunggu beberapa saat, setelah itu kamu sudah bisa browsing di internet.

- Bila ingin memutuskan VPN, kembali ke aplikasinya lalu tekan tombol "Disconnect"

Magang : Zadun Naja

(brl/red)