Cara mudah buat dan perpanjang SIM secara online, tak perlu ribet
Pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi
Selain membuat SIM, dengan menggunakan aplikasi ini kamu juga dapat memperpanjang SIM kamu yang akan hangus masa berlaku. Bedanya, kamu tidak perlu lagi ujian praktik untuk memperpanjang SIM.
Penasaran bagaimana caranya? Berikut Techno.id telah merangkum langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk memperpanjang SIM. Simak penjelasan di bawah ini.
-
Cara menggunakan aplikasi Digital Korlantas, perpanjang SIM jadi mudah Aplikasi tersebut difungsikan untuk mengurus administrasi pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM secara online.
-
Cara perpanjang SIM secara online, mudah dan tak perlu mengantre Jika terlambat, bisa-bisa kamu harus mengajukan pembuatan SIM yang baru.
-
Bikin SIM online berlaku mulai 12 April 2021, begini cara daftarnya Sekarang buat SIM sangat simpel dan praktis.
Cara Perpanjang SIM Online
foto: play.google.com/digitalkorlantas.id
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store ataupun App Store
2. Buka aplikasi dan daftarkan dirimu dengan mencantumkan nomor HP
3. Kemudian verifikasi akunmu dengan e-mail dan E-KTP
4. Di halaman beranda, pilih menu SIM, lalu pilih menu Perpanjangan SIM
5. Setelah itu, isilah data sesuai petunjuk dan arahan aplikasi
6. Kemudian lakukan pembayaran pendaftaran SIM sesuai petunjuk dan arahan aplikasi
7. Semua dokumen dan data yang telah kamu cantumkan akan diverifikasi oleh petugas SATPAS
8. Jika semua dokumen benar dan lengkap, SIM akan siap dicetak
9. Kamu dapat menunggu di rumah sembari SIM dikirim atau kamu juga dapat langsung mengambilnya di kantor SATPAS
RECOMMENDED ARTICLE
- Punya suara pas-pasan saat bernyanyi? Coba deh latihan vokal pakai 5 aplikasi ini
- 9 Cara mudah download lagu via Google, gratis dan tanpa iklan
- 9 Rekomendasi aplikasi untuk membuat tanda tangan digital di semua jenis smartphone
- Cara mengganti tema Google Chrome, tampilan browser kamu jadi lebih epik
- 5 Rekomendasi aplikasi belajar bahasa Arab