Cara mudah cloning akun WhatsApp secara legal, ini aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan

Cara mudah cloning akun WhatsApp secara legal, ini aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan

Cara cloning akun WhatsApp secara legal.

Cara mudah cloning akun WhatsApp secara legal, ini aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan

foto: Play.google.com

Kali ini techno.id merekomendasikan untuk menggunakan aplikasi Clonapp Messenger. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan tentu aman untuk digunakan. Alasannya kamu tidak perlu logout dari WhatsApp utama, dan berganti aplikasi. Berikut cara menggunakan aplikasi ini:

1. Silakan unduh dan instal aplikasi Clonapp Messenger melalui Google Play Store. Sobat bisa menggunakan smartphone sekunder untuk melakukan cloning akun WhatsApp.
2. Setelah aplikasi terinstal di dalam smartphone, silakan buka.
3. Selanjutnya di dalam aplikasi sobat pilih opsi "Mulai kloning".
4. Kemudian buka aplikasi WhatsApp utama dan akses "Tautkan perangkat".
5. Scan barcode yang ada di dalam aplikasi Clonapp Messenger.
6. Nantinya secara otomatis, pengguna sudah menggunakan WhatsApp clone melalui aplikasi tersebut.

Di dalam aplikasi tersebut, sobat bisa melihat story tanpa ketahuan. Cukup buka story WhatsApp, kemudian lihat cerita doi yang diunggah. Nantinya di WA doi tidak akan terlihat sobat telah melihat storynya.

Lebih lanjut, saat dalam chat sistem dari Clonapp Messenger tidak akan memberikan informasi apakah sobat tengah online atau tidak. Bahkan tanda centang biru tidak ditampilkan meskipun pesan telah terbaca dan sudah dibalas.

Cara mudah cloning akun WhatsApp secara legal, ini aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan

foto: Play.google.com

Ada berbagai fitur lain bisa digunakan dalam aplikasi Clonapp Messenger ini. Pengguna bisa mengirimkan chat kosong dan melakukan repeat pesan sejumlah yang diinginkan. Tentunya aplikasi ini aman karena sudah lolos dari verifikasi Play Protect dari Google. Selamat mencoba!

(brl/guf)