Cukup dari rumah, ini cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone

Cukup dari rumah, ini cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone

Techno.id - BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah lembaga pemerintah yang dibuat dalam rangka pemenuhan hak tenaga kerja berupa jaminan perlindungan sosial. Jaminan ini meliputi jaminan kecelakaan, kematian, dana pensiun, dan hari tua.

Nantinya untuk jaminan hari tua, akan hadir dalam bentuk tabungan jaminan hari tua atau biasa dikenal dengan singkatan JHT. Saldo dari JHT ini dapat dicairkan apabila karyawan mengalami PHK oleh perusahaan. Pencairan ini tentu dapat dilakukan dengan catatan telah memenuhi berbagai syarat pengajuannya.

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (22/3) Techno.id terlah merangkum cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Ada pun syarat-syarat dalam mengajukan klaim saldo JHT adalah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan PHK. Untuk mengajukannya, berikut adalah langkah-langkahnya:

Cukup dari rumah, ini cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)

1. Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Sistem akan melakukan verifikasi data tersebut guna kelayakan klaim

4. Setelah selesai, kamu akan diarahkan untuk melengkapi kembali data sesuai instruksi yang muncul di laman

5. Upload atau unggah dokumen persyaratan

6. Peserta yang bisa menyelesaikan proses nantinya akan diberi notifikasi berisi Jadwal & Kantor Cabang

7. Nantinya peserta pengajuan klaim pada tahap ini akan melakukan proses wawacara dalam bentuk video call sesuai jadwal yang telah diberikan

8. Setelah semua proses selesai, manfaat atau saldo JHT akan ditransfer menuju rekening terlampir milik peserta

(brl/red)