Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
30/07/2015, 08:31
WIB

Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar