Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.

Perangkat e-voting Pilkada © 2015 Merdeka.com
Ini wujud alat pencetak hasil dari pilihan Anda.
HOW TO
-
10 Model GPT di 2025 untuk otomatisasi kerjaan kantoran, awalnya butuh berjam-jam kini sedetik selesai
-
Terbaru di 2025, ini cara menonaktifkan smartphone dari jarak jauh jika dicuri
-
Cara sederhana menghilangkan Recent Files pada Windows 11 di PC dan laptop, amankan privasi sekarang!
-
Cara bikin format tulisan dicoret, tebal, atau miring di komentar YouTube, ini trik biar terlihat beda
-
Cara mengunci folder dan aplikasi di MacOS, data pribadi dijamin aman dari jangkuan hacker
TECHPEDIA
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya