Bisnis 'esek-esek' online tak bisa diberangus?

Ilustrasi kencan online urbangyal.com
Techno.id - Jika dahulu, jejaring sosial hanya dimanfaatkan sebagai media komunikasi saja. Namun saat ini, pengguna pun bisa memanfaatkan jejaring sosial untuk berbisnis, bahkan berbisnis 'esek-esek'. Salah satunya, saat munculnya kasus pembunuhan yang melibatkan wanita pemuas nafsu, Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang menjajakan jasanya di jejaring sosial Twitter.
Menurut pengamat media sosial, Nukman Luthfie seperti dikutip dari Merdeka (20/4/15), bisnis pemuas nafsu, terlebih yang menggunakan jejaring sosial sangat sulit untuk diberangus.
-
Polri gandeng Kemkominfo blokir situs prostitusi Polri dan Kemkominfo akan bekerja sama memblokir situs prostitusi.
-
Menkominfo: Media Sosial diduga sebagai sarana prostitusi online Menkominfo Indonesia Rudiantara menduga kuat jika media sosial lah yang berperan besar terhadap kegiatan tersebut.
-
Kemkominfo ajak masyarakat perangi konten asusila di media sosial Pemerintah melalui Kemkominfo mengajak masyarakat untuk perangi konten asusila atau tak senonoh di media sosial.
"Itu kan sudah kejadian sejak lama. Sejak zaman internet belum ada, Yang modelnya konvensional saja susah, apalagi yang melalui jejaring sosial," ujar Nukman.
Bahkan, menurutnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tidak bisa melakukan pemblokiran terhadap akun jejaring sosial seperti itu. Lebih lanjut, Nukman mengatakan bahwa semenjak internet masuk ke Indonesia, justru itulah cara baru bagi para pemuas nafsu untuk mempromosikan jasanya.
Menurut Nukman, saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengedukasi masyarakat. Pasalnya, prostitusi merupakan hal yang masih tabu di lingkungan masyarakat negeri ini. Jadi, penggunaan cara seperti di dunia nyata juga mesti diterapkan.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengamat media sosial lainnya, Enda Nasution. Menurutnya, pencegahan dan penindakan adalah dua langkah jitu untuk mengurangi permasalahan ini. Enda menyampaikan jika pencegahan bisa saja dilakukan dengan mengedukasi masyarakat bahwa ada "area berpotensi bahaya" di media sosial, bukan saja melulu masalah bisnis seks, melainkan juga kejahatan cyber lainnya.
Kemudian untuk penindakan, Enda berpendapat langkah untuk memblokir bukanlah hal yang tepat. Menurutnya, menangkap penyedia layanan seks di media sosial adalah langkah yang benar. Hal ini nantinya akan membuat efek jera atau takut untuk pelaku maupun pelanggannya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kemkominfo ajak masyarakat perangi konten asusila di media sosial
- Facebook sediakan fitur segudang untuk dukung bisnis di Indonesia
- Jadi primadona, Facebook kenalkan Creative Accelerator di Indonesia
- Youtube akan memberikan layanan berlangganan Akhir tahun ini
- Facebook sediakan fitur berbagi kebahagiaan ke WhatsApp
HOW TO
-
Cara login WhatsApp Web tanpa menggunakan HP, simpel dan aman dengan trik ini
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar