Tugas berat BRTI sudah menanti

Ilustrasi telekomunikasi © 2015 techno.id
Techno.id - Baru-baru ini dilansir dari Merdeka.com (21/05/15), Kemkominfo melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) akhirnya mengumumkan para anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.
Sebanyak enam anggota yang telah disetujui oleh Menkominfo Rudiantara untuk menggantikan anggota BRTI periode Nonot Nashiruddin. Setelah pelantikan, semua anggota baru akan langsung bekerja untuk mengawasi industri komunikasi di Indonesia.
-
Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI Menkominfo amanahkan tiga pekerjaan rumah untuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
-
Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen "Sebaiknya, (regulator) dibentuk dari lembaga non-pemerintah, sehingga dapat menangani masalah industri dengan baik."
-
Alami reshuffle, inilah jajaran komisaris baru Indosat Oredoo Indosat Ooredoo memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Nasser Mohammed Marafih sebagai Komisaris Utama. Siapa penggantinya?
Namun, menurut pengamat dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, tugas anggota KRT-BRTI yang baru ini akan semakin berat. Beberapa pekerjaan sudah menumpuk, dan harus segera diselesaikan.
"PR sih banyak yang harus diselesaikan di antaranya penataan 1800 Mhz agar sesuai jadwal, perubahan aturan interkoneksi, revisi UU Telekomunikasi, mengatur kompetisi yang dalam tiga tahun terakhir lebih berpihak pada Telkomsel ataupun Telkom," ujarnya dikutip dari Merdeka.com (21/05/15).
Bukan hanya itu, Heru juga menambahkan jika tugas BRTI juga akan semakin berat karena untuk mengawal, mengatur, mengawasi dan mengendalikan industri telekomunikasi Indonesia yang semakin kompetitif.
"Perkembangan teknologi yang cepat yang harus diimbangi aturan cepat dan tepat seperti hubungan dengan Over The Top (OTT)," tambahnya.
Di sisi lainnya, enam orang yang dipilih untuk menjadi pengawas di industri telekomunikasi adalah Agung Harsoyo (Dosen teknologi ITB), I Ketut Prihadi Kresna (Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi), Muhammad Imam Nashiruddin (Indosat), Rolly Rochamd Purnomo (KPPU dan Bappenas), Rony Mamur Bishry (BPPT), dan Taufik Hasan (Dosen Universitas Telkom dan praktisi).
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Aplikasi Android penghitung kalori demi diet aman saat Idul Fitri, jangan sampai gagal
-
10 Game Android Seru untuk 4 pemain atau lebih ini dijamin bikin silahturahmi makin asyik
-
10 Gaya selfie seru bersama sahabat saat mudik lebaran, kangen langsung hilang!
-
20 Cara antisipasi agar HP tetap bisa internetan saat perjalanan mudik, bikin hati jadi tenang
-
15 Solusi ampuh atasi signal HP lemah saat mudik ke pedalaman, santai tetap bisa internetan lancar
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar