Di ujung tahun 2015, Uber sudah layani 1 miliar pesanan
Techno.id - Mendekati hari jadi perusahaannya yang ketujuh, Uber berhasil menyelesaikan tumpangannya yang ke 1 miliar. Adalah sebuah trip seharga 5 (sekitar Rp102 ribu) di London yang tercatat sebagai penanda pencapaian bersejarah itu. Menurut rilis resmi mereka (30/12/15), pesanan itu terjadi pada 24 Desember 2015.
Menilik sejarahnya, mobil sopir Uber pertama kali mengantarkan penumpangnya pada 1 Juni 2010 di San Francisco. Jadi, bisa ditarik kesimpulan kalau startup yang didirikan Travis Kalanick dan Garrett Camp ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5,5 tahun untuk mencapai titik ini.
-
Nilai saham Uber kini lampaui General Motors dan Ford Terus berkembang, nilai saham Uber kini lampaui raksasa otomotif sekelas General Motors, Ford, dan Honda
-
Uber resmikan cabang di Surabaya Uber: Kota Surabaya sudah masuk dalam rencana kami sejak pertama kali beroperasi di Indonesia
-
Tak mau ketinggalan, pesaing UBER sepakat bentuk aliansi global Mereka adalah perusahaan yang merasa dirugikan dengan hadirnya layanan UBER.
Uber pun sepertinya bakal tetap menjadi pemain besar di layanan ini. Pasalnya belum lama ini, Sidecar, salah satu pesaing Uber, menyatakan gulung tikar. Menurut pendiri Sidecar, perusahaannya tak mampu bertahan lantaran terlalu lemah dalam urusan keuangan. Di samping itu, Sidecar juga tertinggal jauh dari Uber karena dalam tiga tahun berdiri, mereka hanya beroperasi 10 kota di Amerika Serikat.
Di sisi lain, terhitung pertengahan tahun 2015, layanan Uber tercatat telah tersedia di 58 negara dan sekitar 300 kota di seluruh dunia. Kendati sukses berekspansi, bisnis Uber di Indonesia masih diselimuti kontroversi. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebelumnya telah mengeluarkan aturan pelarangan operasional layanan aplikasi transportasi seperti Go-Jek, GrabTaxi, dan Uber. Laranganitu tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015.Namun, baru sehari kebijakan tersebut dilakukan, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mencabut kebijakannya tersebut.