Ketum iDEA curiga draft RPP e-commerce tak kunjung dibagikan
Techno.id - Sikap tidak kooperatif dan transparannya sikap pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) terhadap draf uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perdagangan politik sangat disayangkan oleh Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) Daniel Tumiwa.
"Kami menyayangkan acara sosialisasi RPP kemarin karena draft tidak dibagikan. Jadi kita tidak tahu isi dan sulit kasih masukan," kata Daniel seperti dikutip Merdeka (19/06/2015).
-
Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia idEA merasa Kemendag tidak kooperatif dan transparan dalam menyusun RPP tersebut.
-
Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akhirnya menanggapi keluhan dari idEA terkait masalah RPP e-commerce.
-
E-commerce harusnya dimasukkan ke dalam paket kebijakan ekonomi "Bisnis digital (E-commerce) lebih tahan terhadap krisis, seharusnya dimasukkan saja sebagai paket kebijakan ekonomi"
Lebih jauh, Daniel mencurigai bahwa ada kejanggalan di dalam draft yang enggan dibagikan kepada pelaku industri e-commerce tersebut. "Ada yang janggal," singkat Daniel.
Namun demikian, Daniel masih enggan untuk berkomentar mengenai topik kejanggalan di draft RPP tersebut. Daniel juga mengaku pasrah dan akan tetap menunggu proses pengesahan draft RPP resmi dari Kemendag untuk uji publik.
Sebagaimana diketahui, wacana mengenai RPP ini telah berjalan selama dua tahun lamanya. Namun hingga kini, pemerintah tidak pernah sekalipun memberikan iDEA kesempatan untuk mengakses materi draft. Lebih jauh, pemerintah bahkan tidak memberikan informasi apapun terkait status dokumen.
Permintaan formal maupun informal pun sudah disampaikan di dalam beberapa kesempatan oleh iDEA. Anehnya, undangan pertemuan justru dikirim sehari sebelum acara digelar. Bahkan, setelah acara selesai pun draft RPP tidak dibagikan kepada para peserta asosiasi.
"Peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal," tegas Daniel.